Jakarta, ZONASATU - Untuk meningkatkan kepastian hukum dan kebijakan di Indonesia, Pemerintah telah merumuskan Paket Kebijakan Reformasi Hukum Tahap I. Sebagai realisasi dari amanat Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Paket Kebijkan Reformasi Hukum Tahap I tersebut diantaranya adalah Pemberantasan Pungutan Liar dan Relokasi Lapas yang telah kelebihan kapasitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Letjen TNI Agus Surya Bakti mewakili Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (9/5/2019).
“Kemenko Polhukam telah melakukan serangkaian kegiatan monitoring terhadap 5 objek Rutan atau Lapas sebagai penguatan kelembagaan terkait revitalisasi hukum dalam rangka upaya mengurangi overcapacity,” kata Sesmenko Polhukam Letjen TNI Agus Surya Bakti.
Lebih lanjut alumni Akmil tahun 1984 ini menjabarkan, Pemerintah juga telah merumuskan Paket Kebijakan Reformasi Hukum Tahap II, dimana fokus Kemenko Polhukam sebagai realisasi Reformasi Hukum Tahap II yakni penataan regulasi yang mencakup penguatan pembentukan peraturan perundang-undangan, evaluasi peraturan perundang-undangan dan pemangkasan regulasi yang bermasalah, dan penataan database peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Asinte Panglima TNI ini juga menyampaikan tentang perkembangan politik pasca Pemilu Serentak tahun 2019. Dirinya menyampaikan bahwa masih adanya kelompok masyarakat yang belum menerima dan tidak mempercayai kinerja penyelenggara Pemilu sehingga perlu dilakukan pengkajian terhadap regulasi Pemilu, khususnya terkait penyelenggaraan Pemilu secara serentak yang tertuang pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Kita juga akan mengajak tokoh-tokoh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap berita-berita hoax terkait penyelenggaraan dan hasil Pemilu 2019. Serta, menyiapkan aparat keamanan TNI-Polri guna mengantisipasi kemungkinan adanya tindakan inkonstitusional yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional,” ungkap mantan Pangdam XIV/Hasanuddin dan Pangdam VII/Wirabuana ini.
Mantan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT ini juga menyampaiakan bahwa dalam rangka mengetahui tingkat perkembangan Pembangunan Bidang Politik, Pemerintah telah melakukan pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Hasil Survei Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) selama 2009–2017 menunjukkan tren kondisi demokrasi Indonesia secara umum dalam kategori kualitas “Sedang” (60-80). Capaian IDI pada tahun 2017 adalah 72,11 poin, lebih tinggi dari capaian tahun 2016 (70,09 poin).
“Tantangan utama demokrasi Indonesia ke depan adalah memantapkan kapasitas berdemokrasi, khususnya memantapkan kapasitas lembaga-lembaga demokrasi hasil kaderasi partai politik. Sehingga dapat merealisasikan janji-janji demokrasi membangun Negara yang aman, adil, makmur dan sejahtera,” kata pria yang dalam karir militernya banyak dihabiskan dilingkungan pasukan Baret Merah, Kopassus ini mengakhiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Letjen TNI Agus Surya Bakti mewakili Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (9/5/2019).
“Kemenko Polhukam telah melakukan serangkaian kegiatan monitoring terhadap 5 objek Rutan atau Lapas sebagai penguatan kelembagaan terkait revitalisasi hukum dalam rangka upaya mengurangi overcapacity,” kata Sesmenko Polhukam Letjen TNI Agus Surya Bakti.
Lebih lanjut alumni Akmil tahun 1984 ini menjabarkan, Pemerintah juga telah merumuskan Paket Kebijakan Reformasi Hukum Tahap II, dimana fokus Kemenko Polhukam sebagai realisasi Reformasi Hukum Tahap II yakni penataan regulasi yang mencakup penguatan pembentukan peraturan perundang-undangan, evaluasi peraturan perundang-undangan dan pemangkasan regulasi yang bermasalah, dan penataan database peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Asinte Panglima TNI ini juga menyampaikan tentang perkembangan politik pasca Pemilu Serentak tahun 2019. Dirinya menyampaikan bahwa masih adanya kelompok masyarakat yang belum menerima dan tidak mempercayai kinerja penyelenggara Pemilu sehingga perlu dilakukan pengkajian terhadap regulasi Pemilu, khususnya terkait penyelenggaraan Pemilu secara serentak yang tertuang pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Kita juga akan mengajak tokoh-tokoh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap berita-berita hoax terkait penyelenggaraan dan hasil Pemilu 2019. Serta, menyiapkan aparat keamanan TNI-Polri guna mengantisipasi kemungkinan adanya tindakan inkonstitusional yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional,” ungkap mantan Pangdam XIV/Hasanuddin dan Pangdam VII/Wirabuana ini.
Mantan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT ini juga menyampaiakan bahwa dalam rangka mengetahui tingkat perkembangan Pembangunan Bidang Politik, Pemerintah telah melakukan pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Hasil Survei Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) selama 2009–2017 menunjukkan tren kondisi demokrasi Indonesia secara umum dalam kategori kualitas “Sedang” (60-80). Capaian IDI pada tahun 2017 adalah 72,11 poin, lebih tinggi dari capaian tahun 2016 (70,09 poin).
“Tantangan utama demokrasi Indonesia ke depan adalah memantapkan kapasitas berdemokrasi, khususnya memantapkan kapasitas lembaga-lembaga demokrasi hasil kaderasi partai politik. Sehingga dapat merealisasikan janji-janji demokrasi membangun Negara yang aman, adil, makmur dan sejahtera,” kata pria yang dalam karir militernya banyak dihabiskan dilingkungan pasukan Baret Merah, Kopassus ini mengakhiri.
Editor | : Himawan Aji |
Foto | : Humas Menko Polhukan |
Sumber | : Humas Menko Polhukan |
No comments:
Post a Comment