Wiranto Jelaskan Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebagai Tersangka Atas Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal - ZONASATU.CO.ID

Breaking

Home Top Ad

Tuesday, 21 May 2019

Wiranto Jelaskan Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebagai Tersangka Atas Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Jakarta, ZONASATUMenteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyebutkan mantan Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI (Purn) Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.

"Mayjen Soenarko sudah dipanggil, diperiksa, dan jadi tersangka," kata Wiranto saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Menko Polhukam Wiranto menjelaskan soal penangkapan tersebut. Wiranto tak ingin perihal penangkapan Soenarko itu menjadi simpang siur. Dia mengatakan penangkapan itu berkaitan dengan pernyataan yang pernah dilontarkan Soenarko.

"Jadi supaya tidak simpang siur ya, memang penangkapan dari Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan," kata Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Selain itu, Wiranto menambahkan, Soenarko diduga menyelundupkan senjata. Senjata tersebut didatangkan dari Aceh.

"Juga ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap yang dari Aceh, yang kemudian diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu maksud tertentu yang kita tidak tahu. Tapi itu tentu melanggar hukum. Itulah yang sekarang sedang disidik kepolisian, kita tunggu saja hasilnya," imbuhnya.

Wiranto menegaskan penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu di negeri ini. Dia juga menegaskan agar penangkapan tersebut tidak dikaitkan dengan politik.

"Berarti apa? Memang Aparat penegak hukum betul betul tanpa pandang bulu menindak siapapun yang melanggar hukum. Di sini kita supaya melihat hitam putih Jangan dikaitkan dengan politik, dikaitkan pilpres, dengan Pemilu. Siapa pun yang melanggar hukum ada hukum yang kita tegakkan. Aparat penegak hukum pasti menindak tegas," jelas Wiranto.

Wiranto mengingatkan kepada masyarakat agar pengusutan kasus hukum terhadap Soenarko tak dikaitkan dengan politik atau pemilu serta dalam rencana aksi 22 Mei 2019.

"Tidak terkait apa-apa. Karena baru penyelidikan, tetapi senjata api ilegal itu enggak diizinkan, siapa pun. Dan itu ada hukumnya dan ada undang-undangnya, tidak mengada-ada," kata Wiranto.

Soal nanti kemudian mau digunakan untuk apa senjata itu, tambah Wiranto, pendalamannya pada saat proses penyidikan. Pada Senin 20 Mei malam, penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap Soenarko lalu dilanjutkan pemeriksaan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.

Saat ini, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di rumah tahanan Militer Guntur. Sedangkan satu orang lain terduga yang ikut diamankan yaitu Praka BP juga ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Editor: Himawan Aji
Foto: -
Sumber: -

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad


UNESCO menyebutkan Indonesia berada diurutan nomor dua dari bawah soal literasi dunia yang berarti penduduk Indonesia memiliki minat baca yang sangat rendah yaitu 0,001% atau dari 1.000 orang hanya 1 orang yang rajin membaca. Yuk, perkaya literasi dan biasakan membaca sampai selesai.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?