Jakarta, ZONASATU - Penyedia platform media sosial (medsos)
seperti Youtube, Facebook, Whatsapp, dan lain-lain, harus ikut bertanggungjawab
terhadap terjadinya radikalisasi via medsos. Selama ini, pemerintah melalui
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan berbagai cara
untuk membendung masalah ini, namun langkah itu tidak cukup efektif tanpa
adanya filter dari penyedia platform, konten-konten radikal terorisme masih
berkeliaran bebas di medsos.
“Penyedia medsos
ini juga perlu ikut bertanggungjawab. Mereka seharusnya bisa memfilter sebelum
konten radikal tersebut tersebar ke masyarakat. Apalagi masalah terorisme ini
termasuk dalam katagori extraordinary
crime,” ujar Pengamat Intelijen dan Terorisme, Dr. Wawan Hari Purwanto, SH, MH,
di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Apa yang dikatakan Wawan ini seiring dengan kejadian kejadian bom bunuh diri yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial RA di salah satu Pos Pengamanan Polisi di Kartasura, Sukoharjo, Jawa
Tengah. Senin (3/6/2019) malam atau dua hari menjelang Perayan Hari raya Idul Fitri 1440 H.
Pemuda ini
terpapar paham radikal dari kelompok
jaringan teroris Islamis State of Iraq and Syria (ISIS) dan mencoba untuk membuat bom hanya bermodalkan
internet. Dia juga mengalami proses sama self-radicalization
dengan belajar merakit bom melalui media sosial (medsos).
Menurut Wawan,
radikalisasi via online melalui medsos sudah menjadi ancaman nyata dan sangat
serius sehingga perlu diwaspadai. Karena bagi kelompok radikal terorisme ini
media social merupakan sebuah sarana yang efektif digunakan untuk merekrut dan
melakukan indoktrinasi karena jangkauan yang luas.
“Dari beberapa
kasus banyak pihak terpapar melalui medsos. Bai’at yang mereka (kelompok
teroris) sekarang juga sudah via medsos. Bahkan mereka juga bisa melakukan
tanya jawab jika mereka mengalami kesulitan dalam membuat bahan peledak.
Sehingga rekrutmen sekarang ini tidak perlu tatap muka lagi,” ungkap Wawan.
Lebih lanjut
Wawan mengatakan, dalam pengamatannya sejauh ini pergerakan kelompok-kelompok
radikal seperti Jamaah Ansyorut Daulah (JAD) yang sudah dibubarkan oleh
pemerintah itu masih eksis untuk menyebarkan paham radikal melalui medsos
“Meski JAD tidak
terdaftar sebagai ormas resmi di Indonesia, sehingga dibubarkan atau tidak,
tetapi mereka tetap bisa melakukan gerakan teror dan rekrutmen. Bahkan nama juga relatif bisa berganti sesuai
dengan keinginan mereka. Jadi
kenyataannya sekarang JAD ini masih eksis dalam penyebaran gerakan radaikal via
medsos,” ujar pria kelahiran Kudus, 10 November 1965 ini.
Pria yang juga
Pendiri sekaligus Peneliti di Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional
(LPKN) ini meminta peran dari pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemkominfo) untuk dapat membatasi ruang gerak penyebaran paham
radikal terorisme ini melaui medsos.
“Peran pemerintah
via Kemkominfo sangat diperlukan, sebab Kemkominfo punya otoritas untuk
memblokir, melakukan take down,
meng-counter, memutilasi dan lain-lain atas permintaan Kementerian
ataupun Lembaga lain ataupun tuntutan masyarakat,” ujar mantan staf ahli Wakil
Presiden RI bidang Keamanan dan Kewilayahan ini.
Selain itu,
lanjutnya juga perlu dilakukan patroli Siber selama 24 jam guna melakukan upaya
deteksi dini dan cegah dini oleh aparat keamanan terkait masalah ini.
Tak hanya itu,
peraih gelar Magister Hukum bidang Hukum Perbankan dari Universitas Indonesia
ini juga mengatakan bahwa perlu adanya
upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan termasuk juga lembaga
pendidikan di semua jenjang terhadap pentingnya literasi digital anti paham
radikal secara berkelanjutan.
“Literasi
digital ini harus berkelanjutan dan harus menyebar ke seluruh elemen
masyarakat. Termasuk juga di lembaga pendidikan di semua jenjang harus
mendapatkan literasi tentang bahayanya penyebaran paham-paham radikal itu
melalui dunia maya atau media sosial,” ucapnya
Namun demikian
menurutnya, agar literasi digital ini bisa sampai ke tengah-tengah masyarakat
tentunya harus bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) yang tentunya juga
harus didukung dengan Ormas, OKP, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga RT/RW.
Editor | : Adri Irianto |
Foto | : - |
Sumber | : - |
No comments:
Post a Comment