Jakarta, ZONASATU - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel
Capim KPK) menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam
menyaring kandidat capim KPK periode 2019-2023. Hal ini agar pimpinan KPK
mendatang tak terindikasi paham
radikalisme.
Untuk itu Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 Dr. Yenti
Ganarsih, SH, MH, beserta jajarannya
menemui Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH beserta jajaran pejabat
BNPT lainnya. Yenti datang bersama tujuh anggotanya, yaitu Indiryanto Senoadji,
Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi,
Hendardi, dan Al Araf.
"Hari ini
kami menemui jajaran BNPT dan kita sudah
diterima oleh Kepala BNPT. Karena sesuai tahapan yang kita lakukan sejak awal
bahwa ada kriteria agar komisioner KPK tidak terindikasi paham radikal dan
bagaimana kriterianya kita serahkan ke BNPT, untuk itulah pansel datang ke
mari," kata Yenti Ganarsih dalam jumpa persnya usai bertemu jajaran
pimpinan BNPT di kantor BNPT yang berada di salah satu kantor Kementerian di
Jakarta, Senin (1/7/2019) petang.
Yenti mengatakan
bahwa kerjasa sama yang dilakukan pihaknya bersama BNPT adalah untuk memetakan
para capim KPK. Hal ini juga yang diminta oleh Presiden Joko Widodo saat
memanggil para anggota pansel ke Istana beberapa waktu lalu.
“Ini untuk mengantisipasi atau melihat dan
membaca situasi yang ada pada dinamika di Indonesia karena sejak awal pansel
berkepentingan calonnya tidak terindikasi paham radikal ,” ucap Yenti.
Nantinya setelah
pansel ini menerima semua nama-nama pendaftar maka pansel akan mengirimkan
nama-nama tersebut ke sejumlah lembaga yang sudah dimintai kerja sama
sebelumnya oleh pansel, termasuk ke BNPT.
“Pada intinya
kriteria itu yang menentukan kami. Selanjutnya kami mengirimkan nama-nama ke
BIN, ke KPK, Kapolri, ke Kejaksaan agar dicek apakah ada di polisi yang
terindikasi tersangka, di kejaksaan ada yang sedang dituntut, dan sebagainya,”
ucap Yenti.
Dalam kesempatan
tersebutsalah satu anggota Pansel Capim
KPK, Hendardi menyatakan bahwa isu radikalisme diambil untuk menanggapi isu
dinamika politik terakhir yang ada di Indonesia.
“Isu radikalisme
ini kita ambil sebagai hal yang penting untuk syarat agar tidak terlibat atau
dalam istilah lain lebih pentng adalah agar capim tidak mudah diintervensi
dalam bentuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan ideologis,” tutur
Hendardi.
Namun demikian,
Hendardi menegaskan bahwa tidak terindikasi paham radikal bukanlah penilaian
satu-satunya oleh pansel terhadap Capim KPK mendatang, karena ada kriteria lain
yang juga menjadi syarat mutlak yang jugaharus dipenihi para capim KPK.
“Isu radikalisme
bukan satu-satunya permasalahan yang harus diperhatikan, hanya salah satu isu
saja. Isu lain yaitu integritas, track recor', kapabilitas dan independensi
dari calon itu sendiri. Isu ini diperkuat saat kami diundang presiden yang
menegaskan isu ini penting untuk diperhatikan tim Pansel,” pria yang juga Direktur Setara Institute ini.
Meski begitu,
Hendardi menegaskan, paham radikalisme bukan satu-satunya. "(Radikalisme)
ini salah satu isu saja dari berbagai indikator penting lainnya. Antara lain
adalah integritas, track record, kemudian kapabilitas dan independensi dari
para calon,” dia mengakhiri.
Dijelaskan
Hendardi, dalam pertemuan dengan pihak BNPT pun juga dijelaskan mengenai
beberapa kriteria tindakan radikal. Dimana BNPT selama ini telah mencoba
mengkategorikan radikal yang bersifat negatif, di antaranya tidak terlibat pada
organisasi teroris, tidak berkeinginan mengganti ideologi Pancasila, ataupun
tak ingin mengganti negara dengan agama tertentu.
"Dalam
diskusi tadi juga berkembang mengenai golongan yang dikenal sebagai takfiri.
Yang sering mengkafir-kafirkan orang. Ini menjadi yang jadi perkembangan
belakangan, bentuk-bentuk semacam ini,” kata Hendardi.
Seperti
diketahui, selain terhadap BNPT, Pansel Capim KPK juga bekerja sama dengan
Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sebelumnya juga tidak ikut disertakan dalam
seleksi Capim KPK empat tahun lalu.
Menjelang
ditutupnya pendaftaran Capim KPK
2019-2023 pada 4 Juli 2019 mendatang, Pansel KPK sendiri sudah menerima
sebanyak 93 orang pendaftar. Mereka yang berminat mengikuti seleksi dapat
menyampaikan langsung berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon
Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jln. Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat
10110 pukul 09.00-15.00 WIB pada hari kerja atau melalui email ke alamat
panselkpk2019@setneg.go.id
| Editor | : Adri Irianto |
| Foto | : - |
| Sumber | : - |



No comments:
Post a Comment