"Ya betul memang ada penangkapan yang masih ada kaitannya dengan yang diduga pelaku teroris di Lampung," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui pesan singkat kepada Antara di Jakarta Rabu malam.
Berdasarkan keterangan polisi, tersangka atas nama Adnan alias Aulia alias Gondrong (20) yang ditangkap di salah satu rumah tinggal Jalan Raya Papan Mas RT007, RW04, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Adnan ditangkap Tim Densus 88 sekitar pukul 21.20 WIB untuk dibawa ke sel tahanan Polda Metro Jaya.
Argo menyebutkan Tim Densus 88 saat ini melakukan penggeledahan rumah terduga teroris. Belum ada keterangan mengenai barang bukti yang diamankan dari rumah terduga teroris di Tambun tersebut.
"Malam ini sedang dilakukan penggeledahan di rumahnya di Tambun," katanya.
Adnan diduga berbaiat kepada Amirul Mukminin Besar Abu Bakar Al Baghdadi (ISIS), merakit rangkaian telepon seluler untuk switching bom bersama dengan Rifky, Saleh, dan Yunus.
Saat ini, kelompok Adnan tersebut telah memiliki dua switching bom.
Adnan juga terindikasi mengikuti idad di Air Terjun Batu Putu Lampung pada Juni 2019, mengujicobakan peledakan mesiu dengan pemicu bom dari telepon seluler, membeli bahan peledak jenis KNO3 dan nitrogliserin.
Adnan juga hijrah atau melakukan aksi bom bunuh diri dengan target tempat hiburan, atau agenda besar di Lampung.
Sebelumnya Densus 88 pada Senin (14/10/2019) menangkap TH an Y alias Yudistira di Bandar Lampung. Penangkapan terduga teroris ini dilakukan setelah peristiwa penyerangan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Para terduga teroris ditangkap di 8 provinsi.
| Editor | : Kasiono |
| Foto | : - |
| Sumber | : - |



No comments:
Post a Comment