| Kapal Angkut 57 TKI ilegal tenggelam di perairan Selangor, Malaysia. (Ist) |
Duta
Besar RI di Kuala Lumpur Hermono, pada Selasa, (28/12/2021) menyebut 4 orang Anak Buah Kapal
(ABK) bersama 35 orang penumpang berhasil diselamatkan, sedangkan beberapa penumpang lainnya diperkirakan tewas.
"Jenazah yang ditemukan 10 orang dan
sisanya belum diketahui. Kapal berangkat dari Kabupaten Batu Bara, Sumatera
Utara," ungkap Hermono kepada awak
media seperti
dilansir laman Antaranews.com.
Hermono
menambahkan, berdasarkan keterangan dari nelayan Malaysia yang tak jauh dari
lokasi kejadian, pada Sabtu, (25/12/2021)
sekitar pukul 10.00 waktu setempat, para nelayan yang menggunakan 3
kapal pencari ikan tersebut melihat 20 orang meminta pertolongan di sekeitar
kapal tenggelam.
Para
korban yang selamat tersebut diserahkan pada kapal Indonesia yang kebetulan
tengah melintas di perairan itu untuk selanjutnya dibawa ke Indonesia.
Berdasar
keterangan tersebut, lanjut Hermono, Senin, (27/12/2021), Agensi Penguatkuasaan
Maritim Malaysia (APMM) Selangor pun lantas menghubungi atase Polri dan Tim PPT KBRI Kuala Lumpur untuk
segera menindaklanjuti.
"Setelah
kejadian dimaksud pihak APMM Selangor juga melakukan patroli di sekitar tempat
kejadian dan menemukan satu mayat terapung yang diduga salah satu korban WNI
kapal tenggelam. Saat ini mayat korban diserahkan kepada Balai Polisi Sekinchan
IPD Kuala Selangor untuk dilakukan visum et repertum," jelas Hermono.
Hingga saat
ini, APMM masih terus melakukan operasi pencarian korban lainnya
dan akan segera melaporkan pada KBRI jika ada korban lain yang ditemukan.
"Atase
polisi KBRI Kuala Lumpur terus melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, Polda
Sumut dan Satuan Lanal Tanjung Balai guna mengungkap kronologis dan pelaku
penyelundupan PMI ke Malaysia," Hermono seperti dilansir Antaranews. (Evana/Zonasatu)
| Editor | : Devina |
| Foto | : Antara |


No comments:
Post a Comment