Nama Pasukan Elite TNI-AU Korpaskhas kembali jadi Kopasgat - ZONASATU.CO.ID

Breaking

Home Top Ad

Wednesday, 26 January 2022

Nama Pasukan Elite TNI-AU Korpaskhas kembali jadi Kopasgat


Jakarta | ZONASATU
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah nama pasukan elite TNI Angkatan Udara (AU) Korps Pasukan Khas (Paskhas) menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat). TNI AU menjelaskan awal mula Paskhas berganti nama menjadi Kopasgat.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan pergantian nama itu bermula pada 2018 silam. Saat itu, dilakukan rapat validasi organisasi TNI AU dengan dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna.

"Pada 9 Februari 2018, dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU (Deporau) yang dipimpin oleh Kasau dengan agenda membahas organisasi Koopsau 3 dan Koopsudnas. Rekomendasi rapat menyetujui pembentukan Koopsau 3, sementara Koopsudnas akan dibahas pada rapat berikutnya," ujar Indan dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).

Indan menjelaskan, KSAU yang menjabat saat itu memantik saran untuk mengubah nama Paskhas. KSAU menyarankan agar Paskhas berganti nama menjadi Kopasgat atau Komando Pasukan Gerak Cepat.

"Pada agenda rapat Koopsudnas, dibahas penarikan Kohanudnas ke dalam TNI AU menjadi Kotamops dan Kotamabin TNI AU, dan merubah nomenklatur Kohanudnas menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas)," tuturnya.

"Dalam proses rapat tersebut, muncul saran dari Kasau untuk merubah nomenklatur Korpaskhas (Korps Pasukan Khas), menjadi Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat)," sambung Indan.

Kemudian, pada tahun 2019, Panglima TNI menerbitkan Peraturan Panglima (Perpang) TNI tentang struktur organisasi tugas dan jabatan TNI AU untuk merespons Perpres Nomor 66 Tahun 2019.

"Seiring terbitnya Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang organisasi tugas dan jabatan di lingkungan TNI, terbitlah Perpang TNI Nomor 37 Tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas dan jabatan TNI AU. Kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Perpang TNI Nomor 43 Tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas di jajaran TNI AU," jelasnya.

Indan mengungkapkan perubahan nomenklatur tersebut tertuang dalam Perpang TNI Nomor 26 Tahun 2019 tentang Organisasi Tugas Kopasgat. Setelah itu, muncul perubahan mengenai fungsi organisasi Kopasgat.

"Seiring perubahan nomenklatur, juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait dengan fungsi organisasi Kopasgat, yaitu yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis," kata Indan.

Sementara itu, Indan mengungkapkan pergantian nama dari Paskhas menjadi Kopasgat turut memunculkan satu tambahan jabatan. Jabatan yang dimaksud ialah Irkopasgat, atau setara jabatan bintang satu.

"Selain itu juga ada tambahan jabatan bintang satu yaitu Irkopasgat," imbuhnya.

Seiring terbitnya Perpres nomor 66 tahun 2019 tentang organisasi tugas dan jabatan di lingkungan TNI, terbit pula Peraturan Panglima TNI (Perpang) TNI nomor 37 tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas dan jabatan TNI AU.

Kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Perpang TNI nomor 43 tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas di jajaran TNI AU.

Sebelumnya, pada 9 Februari 2018, dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU (Deporau) yang dipimpin KSAU.

Rapat membahas agenda organisasi Komando Operasi TNI AU III (Koopsau III) dan Komamdo Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).

Rekomendasi rapat menyetujui pembentukan Koopsau III, sementara Koopsudnas akan dibahas pada rapat berikutnya.

Pada agenda rapat Koopsudnas, dibahas penarikan Kohanudnas ke dalam TNI AU menjadi Kotamops dan Kotamabin TNI AU, dan mengubah nomenklatur Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) menjadi Koopsudnas.

Pergantian nama ini menjadi babak baru dari sjearah panjang pasukan baret jingga TNI AU. Namun nama Kopasgat tidaklah asing di lingkungan baret jingga. Nama ini pernah dipakai sejak 1966.

Berdasarkan hasil seminar pasukan di Bandung pada 11-16 April 1966, dan sesuai Keputusan Men/Pangau No. 45 Tahun 1966, tanggal 17 Mei 1966, Koppau disahkan menjadi Komando Pasukan Gerak Tjepat (Kopasgat).

Nama Kopasgat digunakan hingga 11 Maret 1985, seiring pergantian nama menjadi Pusat Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (Puspaskhasau).

Sebelum akhirnya diputuskan menjadi Kopasgat, nama yang sebelumnya dipilih adalah Korpasgat.

Pengumuman ini disampaikan Dankorpaskhas Marsda TNI Eris Widodo dalam acara sambung rasa Persaudaraan Purna Pati Korpaskhas di Gedung Pandawa, Pusdiklat Paskhas, Bandung pada 14 Oktober 2021.

Editor: N. Irawan Ranoe
Foto: -
Sumber: Dispenau

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad


UNESCO menyebutkan Indonesia berada diurutan nomor dua dari bawah soal literasi dunia yang berarti penduduk Indonesia memiliki minat baca yang sangat rendah yaitu 0,001% atau dari 1.000 orang hanya 1 orang yang rajin membaca. Yuk, perkaya literasi dan biasakan membaca sampai selesai.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?