![]() |
| Titiek putri dari almarhum mantan Presiden RI HM. Soeharto |
Jakarta
(Zonasatu.co.id) - Putri mantan Presiden almarhum HM Soeharto, Siti Hediati
Hariyadi atau Titiek Soeharto menilai sulit bagi Yayasan Supersemar menjalani
putusan Mahkamah Agung (MA).
Titiek mengatakan saat ini yayasan yang didirikan pada
tahun 1970-an itu sudah bangkrut.
"Uang yayasan sudah habis, bangkrut," kata
Titiek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Titiek menilai putusan MA yang menghukum Yayasan
Supersemar membayar Rp4,4 triliun kepada negara merupakan sesutu yang
aneh. Pasalnya, kata dia, yayasan tersebut sama sekali tidak merasa
menyalahgunaan uang negara.
"Kenapa? Karena memang waktu itu ada Perpres Tahun
1976 dan diikuti dengan keputusan peraturan menteri keuangan bahwa 5% dari sisa
laba bank pemerintah digunakan untuk membantu pendidikan dan disalurkan melalui
Yayasan Supersemar," tuturnya.
Lagipula, lanjut dia, dana yang dihimpun Yayasan
Supersemar berasal dari para konglomerat, selain sebesar 5% dari sisa laba bank
pemerintah.
"Dana yang dihimpun dari Perpres itu, selama Perpres
itu hidup, setelah reformasi itu sudah dicabut ya, jadi sampai itu kita yang
terimanya itu Rp309 miliar," ungkapnya.
Sedangkan dana yang sudah dikeluarkan oleh Yayasan
Supersemar untuk beasiswa itu Rp504 miliar."Berarti kan itu yang dari
bank-bank itu sudah habis semua, itu dipakai untuk beasiswa semua, enggak
dipakai untuk pendidikan, itu merupakan CSR (corporate social responsibility)
bank-bank saat itu," tuturnya.
Titiek menuturkan, putusan MA itu hanya menghukum Yayasan
Supersemar. Tidak ada tuntutan hukum terhadap ayah dan keluarganya.
"Tidak ada tuntutan pada mantan Presiden Soeharto
ataupun ahli warisnya untuk bayar Rp4,4 trliun itu, itu sudah diralat oleh MA
pada tanggal 11 Agustus kemarin," ucapnya.
Dia menegaskan keluarganya tidak pernah menyelewengkan
dana yayasan Supersemar itu. "kami ini dapat amanah dari Pak Harto,
kehidupan yang sudah cukup, enggak usah ngutak-ngatik ambil uang dari yayasan
itu. Itu untuk masyarakat dan untuk mencerdaskan bangsa," kata
Titiek menirukan amanah ayahnya itu. (CSE/SindoNews)


