![]() |
| Salah satu ruangan utama Yayasan Supersemar milik Titiek putri almarhum mantan Presiden RI HM. Soeharto |
Jakarta
(Zonasatu.co.id) - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Yayasan
Supersemar untuk membayar Rp4,4 triliun kepada negara menuai reaksi.
Mereka yang mengaku mantan penerima dana program beasiswa
dari Yayasan Supersemar pun memberikan komentarnya melalui Twitter.
Seperti tweet dari pemilik akun @Masyundi bernama Yundi
Pamila. "Saya salah satu penerima bea siswa pak Tommy, saya merasakan
langsung manfaat bea siswa supersemar," tulis akun tersebut.
Komentar tersebut menanggapi tweet putra mantan Presiden
Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dengan akun @Tommy_Soeharto1.
Melalui akun Twitternya,Tommy Soeharto menulis penerima
beasiswa sepertinya siap urunan mengembalikan biaya pendidikan mereka.
"Penerima Beasiswa Supersemar sepertinya siap Urunan
mengembalikan biaya pendidikan mereka, Bagai Mana Dgn Penikmat BLBI? Siap apa
tidak?" tulis Tommy, Selasa 11 Agustus 2015.
Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Muhammad Said Didu juga berkicau lewat akunnya, @saididu. "Saya bisa jadi
karena mendapatkan beasiswa SUPERSEMAR !!!"" tulis Said Didu yang
kemudian di-retweet Tommy.
Said juga berkomentar tentang pengalamannya mengikuti
diskusi tentang kapal selam di Australia karena mendapatkan beasiswa tersebut.
"Saya bisa diskusi pembuatan kapal selam di
Australia utk bangun kapal selam di PT PAL krn dpt beasiswa SUPERSEMAR,"
tulis Said.
Bahkan Said Didu juga mengaitkan dana Yayasan Supersemar
dan BLBI. "BLBI yg sdh membebani rakyat ratusan trilyun diam2 saja tapi
supersemar yg bantu orang miskin sekolah kok disalahkan. Keadilan ke mana?
" tulis Said Didu. Putusan perkara dana Yayasan Supersemar juga ramai
dibincangkan di media sosial, Facebook. Pemilik akun Facebook, Ady Herdison
yang mengaku penerima beasiswa dari yayasan tersebut.
Dalam komentarnya, dia mengaku sangat terbantu dengan
beassiswa tersebut. "Sangat membantu sekali dana sebesar Rp.30.000. /
bulan disaat Uang Kuliah saya saat itu Rp.90.000 per semester. Siap urunan
mengembalikannya jika memang harus..." tulis Ady.
Komentar juga diberikan akun Alfurqon Mthi yang mengaku
mendapatkan beasiswa Supersemar karena mendapatkan indeks prestasi terbaik di
kampusnya.
"Saya dulu dapat beasiswa supersemar di semester
awal karena IP saya terbaik di fakultas dan saya lulus juga terbaik bahkan
sepanjang sejarah fakultas saya pada waktu itu. so...." tulisnya.
Tidak hanya yang simpati dengan Yayasan Supersemar,
komentar pedas juga bertebaran di akun Facebook.
"Ini yg terima uang supersemar ngaco komentarnya,
anda tidak disuruh kembalikan uang, tapi sisa uang yang dipinjamkan ke yayasan
yg penggunaannya yang mau ditagih...,," tulis akun Putra Panglima.
Pendapat juga diberikan pemilik akun Reshuffle Ei.
"Kalau menurut saya sich, masa lalu ya sudahlah masa lalu apapun itu, yang
penting dari yang saat ini aja kalau mau memulai. tar gak selesai-selesai dech
urusan..." katanya.
Pada 8 Juli lalu, Mahkamah Agung memutus untuk
mengabulkan upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kejaksaan Agung
mewakili pemerintah terhadap putusan banding perkara dana Yayasan Supersemar.
MA menilai Yayasan Supersemar telah melakuan perbuatan
melawan hukum. Pihak
termohon dalam perkara ini adalah mantan Presiden
almarhum HM Soeharto dan Yayasan Supersemar. (CSE/SindoNews)


