"Moril tempur prajurit tergantung bagaimana mereka memahami dan bangga terhadap jati diri dalam sejarah kemenangan para pendahulunya..."
Bukan sebuah analisis seorang ahli hukum
penerbangan, hanya sebuah sudut pandang dari seorang pecinta kedaulatan negeri
dengan segala macam bentuk dan caranya mengenai polemik Bandara Jogjakarta.
Sengaja baru dikeluarkannya artikel ini setelah “cooling down” dari segala
macam kerancuan dan silih bergantinya pendapat ahli-ahli.
Angkatan Udara Indonesia, sebaiknya
janganlah dibubarkan dimana didalamnya terdapat unsur-unsur penting demi
terciptanya keutuhan negeri tercinta. Walaupun kalimat tersebut hanyalah sebuah
bahasa “moril” untuk tetap memberi semangat kepada mereka untuk “keep on fighting”.
Secara moril, Pangkalan Udara
Adisutjipto adalah sebuah tempat bersejarah sebagai sebuah lambang kemenangan
Bangsa Indonesia melawan penjajahan Belanda. Hingga saat ini pun, tetap sebagai
“pabrik moril” bagi para pejuang-pejuang muda dimana sebagai “kawah
chandradimuka” pembentukan perwira penerbang penjaga angkasa Indonesia.
Sedangkan secara ekonomi, tentu saja
sebagai daerah pariwisata Bandara Adisutjipto sangat mendongkrak perekonomian
rakyat Jogjakarta secara khusus dan Indonesia pada umumnya, dimana Bandara
adalah salah satu “pintu masuk” pariwisata paling efektif bagi wisatawan dalam
negeri dan mancanegara.
Perbedaan antara Bandar Udara (bandara)
dengan Pangkalan Udara pun hanya pada fungsinya saja, dimana Bandar Udara
digunakan untuk kegiatan penerbangan sipil sedangkan Pangkalan Udara
difungsikan pada peran pertahanan Negara.
Dalam “British Doctrine”, “maintanance
of Morale” atau menjaga moril tempur berada dalam urutan kedua “Principal of War” setelah azas “Maintanance of Aim”. Moril tempur
prajurit tergantung bagaimana mereka memahami dan bangga terhadap jati diri dalam
sejarah kemenangan para pendahulunya dan Pangkalan Udara Adisutjipto adalah
salah satu “ikon” moril bagi seluruh prajurit TNI AU dimana pun mereka berada.
Sedangkan dalam prinsip ekonomi, semakin
banyak konsumen maka akan semakin besar keuntungan, dalam hal ini Bandara
Adisutjipto sebagai “pintu masuk” pariwisata sangat berperan sebagai suplai
konsumen sebagai salah satu sarana infrastruktur perekonomian daerah maupun
devisa Negara.
Sehingga tidak ada satu alasan pun untuk
berpihak kepada salah satu diantara kedua pilihan, karena dua-duanya memiliki nilai
untuk kepentingan nasional. Namun, tetap harus ada solusi tanpa menegangkan
“urat saraf”.
Kita ketahui, bahwa trafik udara yang
keluar masuk Jogjakarta adalah termasuk yang sangat padat karena banyaknya
permintaan konsumen untuk berkunjung ke salah satu ikon wisata di Indonesia
tersebut. Sedangkan trafik milter pun juga sangat padat karena Sekolah
Penerbang TNI AU setiap hari Senin hingga Jumat melaksanakan latihan pada
delapan area latihan dan terbagi menjadi tiga lapisan “low,
medium dan high” pada tiap-tiap
area tersebut.
Solusi mengurai trafik udara dengan
rencana pembangunan Bandara baru di Kulonprogo adalah solusi paling tepat.
Sudah sejak beberapa tahun yang lalu PT Angkasa Pura I telah ditunjuk oleh
pemerintah untuk melakukan proses pembangunan Bandara Kulonprogo termaksud,
akan tetapi rencana yang bergulir ini ternyata terhambat oleh dicabutnya
perijinan pembangunan Bandara oleh PTUN Jogjakarta (print.kompas.com/baca.2015/06/24/Proses-Pengadaan-Tanah-Bandara-Kulon-Progo-Berhent).
Kita semua berharap ada solusi dari
Sultan Jogjakarta sebagai Marwah di Bumi Mataram, sehingga solusi untuk
pembangunan Bandara baru yang modern di Kulonprogo ataupun dimana saja jika ada
pengubahan tempat dapat terlaksana.
Suatu saat, berharap sekali dapat
berkunjung ke Jogjakarta dimana penulis “dibesarkan” dapat melihat sebuah
Bandara yang modern, besar dan berskala Internasional dan
biarlah tempat bersejarah dimana para pejuang udara “dibesarkan” tetap menjadi
besar di Bumi Maguwo.
Penulis : Capt. Teddy Hambrata Azmir


