"Faktanya saat ini media massa dan media sosial menjadi wahana penyebaran utama kelompok kekerasan dan terorisme,"
Jakarta (Zonasatu.co.id) - Pemerintah bisa memanfaatkan para mantan teroris yang
kooperatif hasil dari program deradikalisasi (penyadaran) Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan pemetaan gerakan terorisme.
Namun, program penyadaran para mantan teroris tidak cukup
dilakukan oleh BNPT, tetapi semua pihak harus terlibat dalam program tersebut.
Tujuannya, agar para mantan teroris itu kembali setia dan mengabdi kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tidak sedikit orang seperti saya yang sudah sadar
dan punya pengalaman dalam hal ini. Ada baiknya mereka dimanfaatkan untuk
kunjungan ke tempat-tempat di mana dia pernah bertugas," ujar mantan
teroris dan Pemimpin Jamaah Islamiyah (JI) Australia, Abdul Rahman Ayyub,
Selasa (22/9/2015).
Dia juga menyarankan perlu upaya pencegahan paham
terorisme sejak dini melalui penerbitan buku pembanding di sekolah, mulai dari
SD, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi. Caranya, kata dia dengan kerja sama
nyata dari BNPT dan lembaga terkait, seperti Dirjen Dikti Kemenristek,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta lembaga terkait lainnya.
Lanjutnya, media massa, baik konvensional maupun media
sosial juga perlu dilibatkan dalam agenda tersebut. "Faktanya saat ini
media massa dan media sosial menjadi wahana penyebaran utama kelompok kekerasan
dan terorisme," tukasnya. (SRK/SindoNews)


