"Draft perjanjian itu lebih banyak menguntungkan mereka dan itu tidak berlaku karena tidak jadi. Tapi mereka masih tetap saja latihan di wilayah udara kita,"
Jakarta (Zonasatu.co.id) - Wilayah
udara Indonesia ternyata sering dijadikan daerah latihan oleh pesawat tempur
Singapura. Itu terjadi di utara Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Bukan hanya dengan Malaysia saja Indonesia harus
bermasalah terkait pelanggaran batas wilayah. Diketahui, Singapura sering
melakukan latihan pesawat tempurnya di ruang udara yang berada di Kepulauan
Riau.
"Ya betul, itu terjadi di utara Pulau Bintan,"
ujar Komandan Lanud Tanjungpinang Letkol Pnb I Ketut Wahyu Wijaya saat
dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2015).
Sebenarnya ini berkaitan dengan perjanjian antara
Indonesia dan Singapura tentang Military Training Areas (MTA). MTA merupakan
wilayah udara Indonesia yang diperkenankan untuk latihan udara Singapura karena
mereka tidak memiliki wilayah udara untuk latihan.
Menurut Ketut, perjanjian tersebut diatur dalam agreement
between the goverment of the Republic of Indonesia and the Government of the
Republic of Singapore on Military Training in Areas 1 and 2. Perjanjian
tersebut ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Edi Sudrajat yang kala itu
menjabat sebagai Menhankam dan Menhan Singapura saat itu Tony Tan. Kemudian
perjanjian tersebut disahkan melalui Keppres No.8/1996.
"Itu mengatur soal MTA 1 yang ada di atas Sumatera
dan MTA 2 di utara Pulau Bintan. Tapi perjanjian itu sudah habis pada 2001
karena waktunya hanya 5 tahun. Mereka nggak punya ruang udara untuk latihan
akhirnya sign perjanjian itu," kata Ketut.
Selama bertahun-tahun, Singapura Airforce mengadakan
latihan tempur pesawat udaranya di wilayah Indonesia dan bahkan hingga
perjanjian habis, Singapura masih tetap melakukannya. Wilayah MTA 1 ini dipatok
dari sebelah barat daya Singapura hingga Tanjung Pinang, Kepri, termasuk di
utara Pulau Bintan.
Sementara MTA 2 yang berada di sebelah barat, membentang
dari sisi timur Singapura hingga Kepulauan Natuna. Untuk wilayah yang berada
dalam yuridiksi kepemimpinan Ketut adalah di MTA 1. Dari perjanjian sebenarnya
Singapura juga memberikan timbal balik untuk Indonesia.
"Tapi dalam 5 tahun (perjanjian) berjalan lebih
banyak merugikan Indonesia. Sehingga tahun 2001 tidak diperpanjang. Setelahnya
Singapura terus berusaha untuk memperpanjang perjanjian," jelas Ketut.
"Mereka beralasan 'MTA itu danger area jadi harus
dioperasikan oleh saya, Singapura Airforce'. Makanya setiap hari mereka latihan
di sana sampai hari ini," sambungnya.
Dengan kondisi seperti itu, pesawat-pesawat tidak ada
yang boleh melintas di MTA. Termasuk pesawat tempur milik TNI AU. Singapura
terus mengejar sehingga perjanjian lanjutan sempat digagas sehingga pada
sekitar 2007 muncul draft mengenai perpanjangan perjanjian yang dikenal dengan
Defence Cooperation Agreement (DCA).
Dalam DCA selain mengatur MTA, ada perjanjian yang
memberikan hak bagi Indonesia untuk melakukan ekstradisi. Ini terkait dengan
pemulangan penjahat seperti koruptor Indonesia yang lari ke Singapura termasuk
pengembalian aset. Namun karena diyakini Singapura tak akan pernah
mengekstradisi koruptor dan dana yang dilarikan ke Singapura, perjanjian itu
tidak pernah terwujud.
"Draft perjanjian itu lebih banyak menguntungkan
mereka dan itu tidak berlaku karena tidak jadi. Tapi mereka masih tetap saja
latihan di wilayah udara kita," tutur Ketut.
Singapura yang berlatih dengan pesawat tempur F-5 dan
F-16 di wilayah Indonesia disebut Ketut akan lari saat melihat ada kekuatan
militer Indonesia. Untuk itu kekuatan pertahanan udara di wilayah Tanjungpinang
dirasa perlu untuk membuat takut Singapura.
"Kebetulan di Pulau Kepri tidak ada kekuatan udara,
adanya di Pekanbaru dan Pontianak. Jaraknya ke Bintan jauh sekali. Makanya
setiap hari latihan di sana. Begitu ada kekuatan kita hadir mereka tidak
kembali. Makanya harus ada kekuatan di Kepri, harus ada minimal 4 pesawat
tempur," ucapnya.
Untuk penempatan pesawat tempur sendiri juga masih
terkendala dengan Lanud di wilayah tersebut yaitu di Tanjungpinang dan Natuna
yang masih memiliki banyak keterbatasan. Padahal ini berkaitan dengan wilayah
perbatasan dan menyangkut kedaulatan RI. Tipe Lanud kelas C di Kepri selayaknya
ditingkatkan menjadi kelas B.
"Landasan hanya pendek, apron kecil, itu untuk 1
heli SAR, 1 hercules untuk angkutan dan 1 Boeing pengintai aja sudah penuh.
Belum lagi ada airlines juga, jadi penuh. Makanya di Tanjungpinang sering
terjadi delay," ujar Ketut.
Terlepas dari MTA, masalah ruang udara Indonesia di Kepri
juga masih dikuasai oleh Singapura. Ini terkait Flight Information Region (FIR)
yang sejak tahun 1946 diserahkan kepada Singapura sesuai mandat ICAO. Ini
terkait izin penerbangan pesawat berjadwal. Airlines yang melintas di seluas
100 nautical mile atau 200 km di wilayah udara Kepri harus melalui izin ATC
Singapura, termasuk pesawat Indonesia.
"Indonesia punya 2 FIR yang di Jakarta sama
Ujungpandang. Di Kepri dan Natuna, itu FIR Singapura. FIR Indonesia sebenarnya
ada mengatur wilayah Timor leste dan Pulau Christmas tapi di sana lalu lintasnya
sepi," terang Ketut.
Sementara itu FIR Singapura merupakan lalu lintas
penerbangan padat di mana dalam semenit, untuk satu jalur saja ada puluhan
pesawat airlines yang melintas, termasuk penerbangan luar negeri. Mereka harus
membayar fee kepada Singapura dan Indonesia hanya mendapat kompensasi kecil.
"FIR Singapura adalah jalur gemuk. Soal FIR, ada yang
bilang SDM kita belum siap karena di sana (ruang udara Kepri) crowded kan,
infrastukur mereka lebih canggih. Tapi dulu tahun 1945 Belanda balik ke
Indonesia karena warga Indonesia belum bisa berdikari, nggak bisa berdiri di
kaki sendiri. Nyatanya bisa kan. Kalau mikirnya kayak gitu artinya seperti
mental penjajah," tukas Ketut.
Ketut berharap agar Indonesia bisa berjuang untuk merebut
FIR yang dikuasai Singapura. Pasalnya keuntungan akan lebih banyak didapat
pemerintah jika FIR dioperasikan sendiri dibanding didelegasikan kepada negara
tetangga.
"Saya dikasih tahu ATC Indonesia, tiap pesawat
airlines yg melintas di wilayah FIR itu bayar 6 dolar AS, padahal setiap menit
untuk satu jalur aja ada puluhan pesawat yang lewat. Kalau 24 jam berapa.
Kompensasi ke Indonesia, hanya 50 sen. Bayangkan berapa yang akan didapat
Indonesia kalau FIR bisa kita pegang sendiri," Ketut menjelaskan.
Namun bagi Ketut sebagai pihak penjaga kedaulatan tanah
air, perilaku Singapura yang seenaknya berlatih militer di wilayah Indonesia
lebih penting. Jika kekuatan udara di Kepri ditingkatkan, ia yakin Singapura
akan pikir-pikir lagi untuk berulah.
"Otomatis kehadiran (gelar kekuatan) TNI AU di sini
akan buat mereka nggak bisa ke daerah sana (MTA). Terus nantinya juga FIR bisa
diambil alih," tutup Ketut. (SRK/Detik)


