Penangkapan itu atas perintah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang marah setelah mendengar tidak ada polisi Medan yang berani melakukan penangkapan kepada pemuda tersebut setelah diadukan ke polisi.
Sumut (Zonasatu.co.id) – Akhirnya William alias A Long alias
Liam (26) pria keturunan Tionghoa yang pernah menampar Brigadir Fandi saat
sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Pandu, Senin (14/9/2015)
ditangkap oleh pihak Polresta Medan.
Penangkapan
itu atas perintah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang marah setelah mendengar
tidak ada polisi Medan yang berani melakukan penangkapan kepada pemuda tersebut
setelah diadukan ke polisi.
Kabarnya,
Wiliam memiliki kedekatan dengan seorang pejabat bintang tiga berpangkat
Komisaris Jenderal (Komjen) di Mabes Polri, Jakarta. Itulah alasan kenapa
aparat kepolisian dari Polresta Medan tidak ada yang berani bergerak melakukan
penangkapan setelah mendapatkan laporan dari Brigadir Fandi.
“Kita sangat memahami dilematis kawan-kawan di Polresta
Medan. Tapi untunglah setelah kasus ini diberitakan media, Pak Komjen jadi
marah dan memerintahkan William untuk menyerahkan diri,” ujar salah satu sumber seperti yang dilansir
oleh Sumut Pos, Minggu (20/9/2015).
Sebelumnya,
Wiliam dikabarkan telah melakukan penamparan kepada Brigadir Fandi didepan
tokonya karena kesal diminta memindahkan kendaraannya yang parkir sedikit
menghalangi jalan hingga mengakibatkan kemacetan dijalur tersebut. (CSE)


