Menurut Ayus,
sebanyak 24 provinsi diselimuti kabut asap dengan korban lebih dari 60 juta
warga negara hidup dalam kondisi udara yang tidak sehat. Apakah kita masih bisa
percaya Presiden Jokowi bisa melindungi rakyatnya dari ancaman kematian? Karena
itu, MPR, DPR dan DPD RI harus memberikan batas waktu kepada Presiden Jokowi
untuk menuntaskan kasus asap.
“Jika sampai
batas waktu pemerintahan gagal maka dengan sendirinya, Presiden Jokowi selaku
penanggung jawab pemerintahan sudah harus turun melalui mekanisme pemakzulan,”
tegas Intsiawati Ayus saat Konferensi Pers di Pressroom DPD RI, Senayan,
Jakarta, Senin 26/10).
Sejumlah anggota
DPD RI dari provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan turut hadir dalam
konferensi pers ini dan juga turut menandatangani surat kepada Presiden Joko
Widodo tentang langkah-langkah penanggulangan bencana karhuta dan kabut asap.
Diantaranya Abdul Azis (Sumatera Selatan), Mervin Sadipun Komber (Papua Barat),
M Syukur (Jambi), Permana Sari (Kalimantan Tengah), Anang Prihantoro (Lampung),
Habib Abdurrahman Bahasyim (Kalimantan Selatan), Novita Anakotta (Maluku), Aji
Muhamad Mirza Wardhana (Kalimantan Timur), Dharmayanti Lubis (Sumatera Utara),
Maria Goreti (Kalimantan Barat), Eni Khaerani (Bengkulu), Bahar Buasan (Bangka
Belitung), Abdul Gafar Usman (Riau), Charles Simare-Mare (Papua) dan Ahmad S
Malonda (Sulawesi Tengah).
Ayus berharap
institusi pengawas penyelenggaraan negara seperti MPR, DPR bahkan DPD RI
memberi batas waktu kepada Presiden Jokowi sampai kondisi udara yang membunuh warga
ini bisa diselesaikan.
“Kalau sudah ada
tenggat waktunya dan diikuti dengan pemenuhan kreteria sebuah pemerintah yang
gagal, maka dengan sendirinya rakyat punya kepastian sampai kapan kabut asap
ini benar-benar selesai masalahnya,” tegas Ayus.
Ia menegaskan
kalau sudah memenuhi kriteria bahwa pemerintahan ini gagal maka terpaksa harus
menggunakan mekanisme yang berlaku, maka dengan sendirinya pemerintahan sudah
harus turun.
“Prosesnya itu
yang harus dimulai untuk mendorong agar Presiden Jokowi bersungguh-sungguh
menyelamatkan warga negeranya,” katanya. (Lahuri/JPNN)


