"...bangsa ini bukan membutuhkan orang pintar, kuat dan tegas saja, melainkan manusia berkarakter dan berbudi pekerti luhur..."
Berusaha
memposisikan diri di atas tempat yang netral, kemudian menyampaikan sedikit
opini mengenai suatu hal yang sedang hits saat ini. Terbitnya Surat Edaran
Kepolisian Republik Indonesia pastinya menimbulkan polemik di tengah-tengah
eforia kebebasan berpendapat yang sudah berlangsung selama hampir 1,5 dekade.
Hidup
penuh pengharapan di alam demokrasi yang seutuhnya apalagi ketika baru lepas
dari bungkaman rezim yang berkuasa selama 32 tahun, terdiam dan membisu menurut
seperti kerbau dicucuk hidung.
Namun,
entah demokrasi dari mana pula yang negeri ini contoh sehingga segala sesuatu
nampak kebablasan. Semua bisa berkata apapun walaupun sebagian besar hanya
“jagoan keyboard” karena zaman ini ternyata para pendekar kebebasan berpendapat
lebih banyak berkoar-koar pada media sosial tanpa solusi.
Bukan haters
maupun pendukung manapun, namun berbicara demi Negara tercinta ini harus ada
suatu yang bernilai lebih agar bisa dihargai. Layaknya bendera Negara dan
Garuda Pancasila, bukan sebuah hal yang berlebihan akan tetapi Presiden adalah
salah satu lambang - lambang Negara yang harus dijaga kehormatannya apapun
bentuknya.
Sudut
pandang saya menilai, adanya surat edaran Kepala Kepolisian Republik Indonesia
bukan suatu hal yang berlebihan jika dilihat dari segi nilai-nilai luhur bangsa
yang berdemokrasi berlebihan saat ini. Walaupun tetap berharap bahwa dengan
munculnya surat edaran tersebut bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan
seadil - adilnya.
Bukan
hanya menggerus kalangan “alay” di sosial media dimana banyak juga diantara
mereka ternyata hanya “robot-robot” otomatis sebagai alat pencaci-maki saja.
Akan tetapi, siapapun dan apapun posisinya baik pejabat hingga rakyat jelata
dapat diperlakukan sama dalam pelaksanaan surat edaran tersebut, sehingga
Undang-undang dapat berlaku dengan sempurna.
Negeri
ini akan jauh lebih indah dan damai jika pejabatnya berkata santun dan
rakyatnya pun sopan. Sebagai bangsa beradab, semestinya budaya demokrasi asal
barat tersebut harus tersaring dengan baik di negeri ribuan kultur ini. Negeri
kita yang terdiri dari banyak kelompok manusia, suku, agama dan ras tidak layak
menerima dan melakukan kebebasan berpendapat kecuali dengan batasan-batasan
yang baik sebagai koridornya.
Building
character bangsa ini harus diciptakan sejak dini, agar rakyat generasi
mendatang dapat lebih dewasa dalam menanggapi segala macam hal yang berbau
Suku, Agama dan Ras. Karena eforia kebebasan selama tujuh belas tahun ini sudah
cukup mengakar dalam karakter generasi sekarang.
Kebebasan
perpendapat bukan sekedar mampu saling hujat di depan keyboard laptop atau komputer,
melainkan bisa disampaikan secara akademis maupun dengan cara-cara yang santun
dalam jalur-jalur yang baik dan benar.
Menyampaikan
aspirasi melalui sosial media bukan sebuah solusi, karena siapa pun dapat
merespon baik positip maupun negatip.
Tidak
setuju dengan menghujat pun bukanlah sebuah penyelesaian yang elegan, apalagi
sampai membuat karikatur atau sekarang trend dengan sebuah meme. Pasti efeknya akan selalu
hujatan berbalas dengan hujatan sehingga semakin tergerus peradaban bangsa dari
muka bumi ini.
Yang
perlu diingat adalah, kritisi dan hujatan kadang beda tipis sekali kondisinya.
Maka sebagai generasi berpendidikan yang hidup dalam bangsa yang beradab sudah
sepantasnya dapat membedakan diantara keduanya.
Adanya
surat edaran Kapolri tersebut adalah sebuah gerakan positip kedepan agar bangsa
ini dapat bersatu dengan sopan santun seperti warisan leluhur yang berbudi
pekerti luhur. Undang-undang untuk semua kalangan berlaku untuk semua lapisan.
Bahwa bangsa ini bukan membutuhkan orang pintar, kuat dan tegas saja, melainkan
manusia berkarakter dan berbudi pekerti luhur adalah utama untuk kehidupan
bangsa Indonesia dikemudian hari.
Penulis : Capt. Teddy Hambrata Azmir


