“Sekarang sedang dalam proses. Tahun depan tiba. Tahap berikutnya kami beli dua, demikian seterusnya sampai total berjumlah enam helikopter hingga 2019 sesuai renstra,”
“Dalam renstra 2015-2019, ada pembelian pesawat terbang
jenis helikopter untuk VVIP. Bisa dipakai Presiden, Wakil Presiden, pejabat
tinggi negara, atau tamu negara,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal
Pertama Dwi Badarmanto, Selasa (24/11).
Untuk tahap pertama, TNI akan membeli satu helikopter.
“Sekarang sedang dalam proses. Tahun depan tiba. Tahap berikutnya kami beli
dua, demikian seterusnya sampai total berjumlah enam helikopter hingga 2019
sesuai renstra,” ujar Dwi.
Pembelian helikopter disesuaikan dengan kemampuan
anggaran pemerintah RI. Jika kemampuan meningkat, maka pembelian bisa saja
bertambah.
“Fungsi dan peruntukan helikopter VVIP itu diatur TNI AU
karena kami yang lebih tahu,” kata Dwi tanpa mau menyebut harga persis
helikopter itu.
Helikopter VVIP yang dibeli TNI ialah AgustaWestland
AW101. Ini helikopter angkut menengah antikapal selam yang dapat digunakan
untuk kepentingan militer dan sipil.
AgustaWestland AW101 dikembangkan oleh perusahaan
patungan Westland Helicopters asal Inggris dan Agusta asal Italia. Helikopter
ini diproduksi untuk memenuhi kebutuhan alat utama sistem senjata Angkatan Laut
modern.
“Helikopter ini jenis antipeluru karena untuk VVIP,” ujar
Dwi.
Mantan Asisten Deputi Koordinator Strategi Politik Luar
Negeri Kementerian Politik Hukum dan Keamanan itu menyatakan TNI AU perlu
memodernisasi helikopter VVIP karena jenis yang lama, Super Puma, telah uzur.
“Super Puma milik TNI usianya sudah di atas 25 tahun
sehingga perlu diganti. Jika tidak, kami mengesampingkan faktor keamanan,” kata
Dwi.
Helikopter VVIP baru yang akan didatangkan TNI,
AgustaWestland AW101, juga pernah masuk radar Amerika Serikat sebagai calon
Marine One atau helikopter kepresidenan AS. Akan tetapi pada fase penentuan
akhirnya Marine One memilih helikopter Sikorsky S-92 buatan dalam negeri AS. (CSE/CNNIndonesia)


