Setelah menerima pengaduan dari masyarakat pihak DPRD
segera melakukan koordinasi dengan Polda Sulbar karena dalam kasus ini terdapat
dugaan pelakunya adalah oknum anggota kepolisian.
Didampingi orang tuanya, gadis berinisial F (13) menuntut
keadilan ke DPRD Komisi I. Peristiwa penyekapan tersebut berlangsung selama
empat hari terjadi pada 4-7 Juni 2016 di Desa Ompi, Kabupaten Mamuju Utara,
Sulawesi barat.
Tidak hanya disekap, F juga diperkosa oleh empat pria
yang salah satu pelakunya adalah oknum polisi dan perangkat desa setempat.
"Ini kasus tidak mendapat tanggapan dari kantor
polisi di sana. Makanya saya bawa anakku ke ke sini untuk mengadu," kata
MK, orangtua korban.
Keluarga korban berharap agar pelaku segera diproses dan
mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.



No comments:
Post a Comment