Demikian salah satu poin penting yang disampaikan oleh
Kepala BNPT dalam Kegiatan
Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri di Kantor Kementerian
Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin
(22/08/2016).
Pelaksanaan Rakorsus ini dipimpin langsung oleh
Menkopolhukam, Wiranto, yang diawali dengan evaluasi hasil kegiatan
International Meeting on Counter-Terrorism yang diselenggarakan pada 10 Agustus
2016 lalu di Nusa Dua, Bali.
"Salah satu ancaman yang serius adalah terorisme di
dunia maya. Hal itu tidak bisa dilakukan BNPT sendiri tetapi butuh kementerian
lain dalam hal ini Kominfo," kata Komjen Suhardi Alius.
Adapun 17 kementerian/lembaga yang hadir dalam kegiatan
ini di antaranya: Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian
Komunikasi dan Informatika, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Sosial,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian
Pemuda dan Olahraga, PPATK, TNI dan Polri.
Dalam kesempatan ini, Suhardi menegaskan masih tingginya
potensi ancaman kekerasan dari kelompok radikal terorisme. Karena itulah,
mantan Sekretaris Utama Lemhanas ini berharap upaya penanggulangan terorisme
tidak lagi bersifat parsial-sektoral. Melalui Rakorsus ini ada arah yang jelas
terkait sinergitas antar kelembagaan dalam penanggulangan terorisme. (Noor
Irawan)



No comments:
Post a Comment