Penandatangan MoU dalam bingkai
Hak Azasi Manusia dilakukan oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH
dan Ketua Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat di Kantor BNPT, Komplek IPSC,
Sentul, Kab. Bogor, Kamis (18/8/2016).
"MoU ini adalah langkah
BNPT untuk melakukan tugas dan tanggungjawabnya dalam penanggulangan terorisme
dalam bingkai HAM," kata Komjen Suhardi Alius usai penandatanganan MoU.
Dikatakan Komjen Suhardi Alius,
selama ini belum ada hubungan yang baik dan kesepakatan seperti yang dilakukan
dalam MoU ini. Dengan adanya MoU ini, BNPT dan Komnas HAM bisa saling mengisi
dan kalau ada kekurangan atau kelebihan akan benar-benar diskusikan dengan baik
untuk kebaikan bersama.
"Kata bapak Presiden,
tidak ada tempat terorisme dan Indonesia sehingga pemikiran yang bermuara pada
kekerasan dan tindak terorisme harus dicegah dan ditindak. Karena itu, kami
akan mengutamakan pencegahan dan penindakan dalam koridor yang jelas dalam
bingkai HAM," imbuh Komjen Suhardi.
Pria yang pernah menjabat
sebagai Kabareskrim Polri ini mengatakan bahwa ada beberapa daerah yang spot
paham radikalisme dan terorismenya masih tinggi.
“Disanalah BNPT dan Komnas HAM
secara bersama-sama akan fokus untuk menentukan cara pencegahan dan penindakannya
yang betul-betul dakam koridor yang diharapkan, terutama tidak melanggar HAM
sesuai SOP yang ada di Komnas HAM,” kata Alumni Akpol tahun 1985 ini
menjelaskan.
Dalam kesempatan tersebut Ketua
Komnas HAM Imdaddun Rahmat mengungkapkan bahwa tugas BNPT dalam melakukan
pencegahan dan penindakan kejahatan terorisme adalah implementasi HAM.
“Apalagi dampak terorisme itu
serius terkait hak manusia untuk tetap hidup dan mendapat jaminan rasa aman.
Bahkan hak manusia lain bisa dikurangi, malah bisa hilang karena terorisme,”
ujar Imdaddun.
Tapi di sisi lain, lanjut
Imdaddun, pelaku teror juga harus mendapatkan perlakuan hukum yang obyektif dan
adil karena itu aspek hak untuk mendapatkan perlakuan dan hak sebagai manusia
dalam penindakan terorisme.
"Dalam hal ini Komnas HAM gembira bisa memformalkan niat
kerjasama dengan BNPT yang MoU-nya telah ditandatangani pagi ini. Dalam waktu
dekat kami akan melakukan tindak lanjut yang lebih konkrit terutama terkait
agenda untuk bersama-sama memberikan masukan agar RUU Terorisme menjadi UU yang
ideal bagi tugas BNPT juga tugas Komnas HAM," ujar Imdaddun.
Selain itu, lanjut Imdaddun,
dalam waktu dekat Komnas HAM juga akan turun ke Poso untuk mencari penyelesaian
yang baik pasca tewasnya Santoso, dimana masih ada kombatan yang bertahan di
atas gunung
"Komnas HAM akan mencari
upaya yang baik agar mereka bersedia turun gunung. Ini tugas yang berat, karena
itu harus ada koordinasi, komunikasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan
khususnya dengan BNPT," kata Imdaddun. (Adri)


No comments:
Post a Comment