Selama pukul
11.00 WIB hingga 12.20 WIB siang sejumlah pengendara roda dua dan empat termasuk kendaraan umum seperti truk dan bus dihentikan oleh petugas untuk diperiksa surat-surat kelengkapannya sampai dengan pemeriksaan layak jalan.
Ada sekitar 15
orang dari Polres Ngawi, 5 dari Subdenpom dan 20 orang dari Dishub yang
dilibatkan dalam operasi Gaktib kali ini dan dibawah kendali Kapten CPM
Sugiyono.
Dari operasi ini
petugas dilapangan berhasil mendapatkan 8 pengendara motor tidak dilengkapi
surat dan 33 kendaraan yang sudah mati Kir sehingga petugas terpaksa harus
mengeluarkan surat tilang. Sedangkan dari militer hingga Gaktib selesai
dilakukan tidak mendapatkan pelanggar sama sekali karena semuanya sudah
dilengkapi dengan surat.
Gaktib sendiri bertujuan
untuk menekan jumlah angka pelanggar lalu lintas baik yang dilakukan oleh sipil
maupun militer. Selain itu untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi
pengendara lain agar selamat dijalan raya. (ARS)



No comments:
Post a Comment