Panglima TNI
bahkan meminta masyarakat untuk melaporkan jika
ada prajurit TNI yang terindikasi tidak netral atau memihak pasangan calon
tertentu, namun laporannya harus disertai bukti yang kuat. “Saya jamin
tidak ada keberpihakan prajurit TNI pada Pilkada serentak dan jika ada
yang tidak netral, agar dilaporkan
namun jangan membuat isu, karena informasi harus sesuai fakta yang jelas,” ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Jenderal TNI
Gatot Nurmantyo berharap agar pesta demokrasi yang akan dilakukan harus
dilaksanakan dengan gembira. “Karena ini pesta demokrasi, makanya mari kita gembira dalam
menyambutnya, kemudian pahami visi dan misi calon
Kepala Daerah yang dipilih, sesuai harapan masyarakat,” imbuhnya.
Rencananya
Pilkada serentak akan dilaksanakan di 101 wilayah, yang terdiri dari 7
Provinsi, 76 Kabupaten, dan 18 Kota. “Laporan yang saya terima jelang
pelaksanaan Pilkada serentak situasinya kondusif dan aman, mudah-mudahan sampai
dengan selesai aman karena ini kan pesta demokrasi, kalau pesta demokrasi kan
bersenang-senang bukan berkelahi,” harap Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Pada Pilkada
serentak tersebut TNI akan melakukan pengamanan jalannya pesta
demokrasi sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang dimana
TNI akan melakukan pengamanan berdasarkan permintaan dari Kepolisian. “TNI akan memberikan bantuandengan mem-BKO-kan pasukan kepada Kepolisian atas permintaan.
Jadi, kalau kita diminta tetapi tidak mengerahkan berarti melanggar
Undang-Undang,” tandas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Seperti diketahui
bahwa, berdasarkan ketentuan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004
tentang TNI, Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang menyebutkan, tugas pokok TNI Ayat
(1) dilakukan dengan (b) Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yaitu untuk membantu
Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban
masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang. (Puspen TNI)


No comments:
Post a Comment