
"Dari kegiatan tadi malam, diamankan 8 orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (14/2/2018).
KPK menduga ada transaksi terkait kewenangan perizinan. Ada sejumlah uang yang juga diamankan. "Ada dugaan penerimaan uang terkait perizinan dan tim mengamankan sejumlah uang," kata Febri.
Febri menyebut ada komitmen lebih dari nominal yang diamankan. KPK menduga transaksi ini terkait dengan kewenangan perizinan. "Diduga dari pembicaraan awal miliaran rupiah," lanjut Febri.
Kedelapan orang yang diamankan telah dibawa ke kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka sedang diperiksa intensif maksimal 24 jam untuk menentukan status hukumnya.
"Status hukum nanti dalam 24 jam akan ditentukan berdasarkan kecukupan bukti," ujar Febri.
Imas menggantikan Bupati Dubang sebelumnya, Ojang Sohandi yang juga terkena OTT sebelumnya. Ojang terjerat dalam kasus upaya suap pengamanan kasus korupsi BPJS Subang tahun 2014 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Imas menggantikan Ojang dan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pada 11 April 2016. Kini Imas ikut dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (13/2/2018).
Dan Imas diketahui mencalonkan diri lagi di Pilbup Subang 2018. Imas sudah ditetapkan sebagai calon Bupati Subang 2018 berpasangan dengan Sutarno. Keduanya diusung oleh Golkar dan PKB. Pilbup Subang sendiri diikuti 3 pasangan calon. (Himawan Aji)
No comments:
Post a Comment