
Hal
tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait yang
berhubungan dengan penegakan hukum dalam menangani masalah kekerasan dan juga
masalah radikalisme dan terorisme untuk membahas aksi teror yang selama ini telah
meresahkan masyarakat selama ini yakni masalah tindakan kekerasan terhadap para
tokoh agama, ulama dan perusakan tempat ibadah
Ketua
Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, menjelaskan,
dalam pertemuan yang juga menghadirkan para tokoh agama dan ormas ini
menghadirkan dua narasumber yang menangani masalah tersebut yakni Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius,
MH dan Kepala Badan Reserse Kriminal
(Kabareskrim) Polri Komjen Pol Drs. Ari Dono Sukmanto, SH, MH. Din pun menilai
pertemuan ini sangat penting
“Hari
ini, Dewan Pertimbangan MUI mengundang dua pejabat tinggi dan penting di RI.
Ini yang menangani keamanan Kepala BNPT dan Kepala Bareskrim untuk berdialog
karena dewan pertimbangan MUI yang terdiri dari pimpinan ormas Islam dan tokoh
ulama Muslim dengan mengedepankan dialog. Kami meyakini dialog adalah kekuatan
untuk menyelesaikan masalah masalah," kata Din Syamsudin di kantor MUI,
Jakarta, Rabu (21/2/2018)
Menurut
Din, di dalam pertemuan tersebut pihaknya ingin mendengarkan masalah
penanggulangan terorisme yang sudah dijalankan BNPT selama ini “Kita juga
membahas penanggulangan terorisme dan juga terkait dengan isu-isu terakhir
supaya ormas-ormas Islam juga bisa mendengar langsung dari Kabareskrim dan kepala BNPT,” kata mantan
Ketum MUI ini.
Terhadap
kejadian terakhir seperti kasus penyerangan gereja di Jogjakarta, Din meminta kepada
semua pihak untuk tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum meneliti secara
benar. Sebab kesimpulan tersebut bisa menjadi bomerang.
“Kalau
bisa disimpulkan itu karena orang gila, ya ini bisa menimbulkan, wah ini tidak
bisa diselesaikan dan kemudian (dianggap) selesai dengan dalih orang gila.
Karena nanti bisa ditanya balik, lha
kenapa tiba-tiba dari Desember (2017) sampai sekarang sering muncul musimnya
orang gila dan menyerang tokoh- tokoh agama? Nah ini yang harus dijelaskan oleh
Polri,” ucap Din
Untuk
itu terkait dengan adanya kekerasan terhadap tokoh agama, ulama dan perusakan
tempat ibadah, dirinya meminta penyelidikan kasus segera dapat diselesaikan. “Kami
minta segera diselesaikan. Karena korbannya ulama, kasus itu mudah menyulut
kemarahan umat,” kata Din
Dirinya
khawatir bila kasus tersebut tidak segera diselesaikan bisa menimbulkan reaksi
umat Islam yang tidak proporsional serta saling tuding antara umat agama satu
dengan yang lain. Karena rentetan kekerasan yang menimpa ulama, tokoh agama dan
tempat ibadah pada akhirnya memunculkan persepsi di masyarakat bahwa kasus
tersebut tidak berdiri sendiri.
Karena
pendapat resmi MUI sebagai institusi juga menyimpulkan kasus kekerasan terhadap
ulama merupakan bagian dari rekayasa sistematis. "Saya sebagai ketua dewan
pertimbangan juga menyampaikan hal yang sama. Logika kami mungkin salah. Namun,
logika kami menyimpulkan ada rekayasa dan rekayasa yang canggih itu membuat
kasus-kasus itu seolah-olah berdiri sendiri," tuturnya.
Din
juga menyatakan bahwa pihaknya beserta
ormas keagamaan lainnya percaya terhadap kinerja BNPT dan Bareskrim, utamanya
dalam menangani kasus teror terhadap pemuka agama dan rumah ibadah.
Namun
demikian, Wantim MUI menolak cara penanganan aparat berwenang yang mengaitkan
aksi teror tersebut dengan Islam. “Terhadap terorisme saya kira um at Islam
selalu menyerukan jangan kaitkan dengan Islam karena tidak ada akar dalam Islam
tentang terorisme dan tindak kekerasan,”
ujar Din.
Sementara
itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Drs. Ari Dono
Sukmanto, SH, MH. mengatakan dari bulan Desember
2017 hingga Februari 2018 ini pihaknya mencatat ada 21 kejadian kekerasan yang
berkaitan dengan tokoh agama dan rumah
ibadah.
“Namun
semuanya itu tidak semua dilakukan oleh orang gila. Ada juga karena keramaian
di media sosial, yang akhirnya membuat orang menjadi paranoid. Untuk itu janganlah
menganalisis dari media sosial, tetapi berdasarkan fakta supaya ketemu,”
katanya. (Adri Irianto)
No comments:
Post a Comment