“Saya tahu ya arahnya, kita sepakat yang ramai di media pagi ini ya. Ada angle kok TNI dilibatkan kembali? Ok saya jawab memang dari dulu gitu. Harus dijelaskan dulu, kita meminta bantuan pada TNI. Iya, coba lihat unjuk rasa di Istana, Monas, dimana-mana. Kita minta bantuan kan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen M Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Menurut Iqbal, nota kesepahaman itu hanya memperbaharui yang sudah selesai alias kedaluwarsa. Adapun isinya sama. "Undang-undang sudah mengamanatkan itu, baik UU TNI, maupun UU Kepolisian," kata dia.
Iqbal menegaskan permintaan Polri pada TNI untuk dilibatkan dalam pengamanan, bukan hanya dilakukan jelang Pilkada serentak 2018. Namun hal itu sudah biasa dilakukan. “Tidak ada kan Polri sendiri. Apalagi eskalasinya meningkat, ancamannya sudah dikalkulasi oleh Polri sehingga Polri meminta bantuan. Itu sudah diatur oleh UU,” lanjutnya.
Dia mencontohkan TNI membantu Polri dalam operasi Tinombala di Posi dan pembebasan sandera di Papua. “Kita sudah kalkulasi itu. Pilkada 5 tahun lalu juga sudah begitu. TNI jelas partner yang sangat penting untuk menjaga keamanan,” lanjutnya. (M. Tariez/Beritasatu)



No comments:
Post a Comment