Jakarta, ZONASATU - Artis Vanessa Angel ditetapkan secara resmi ditahan di Polda Jatim, terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online, Rabu, 30 Januari 2019.
Doddy Sudrajat, saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan,
Jakarta Selatan, Rabu, 30 Januari 2019, mengungkap sebagai ayah, dirinya ingin
berada disamping putrinya saat penyidikan.
Ia berharap bisa menjadi penjamin penangguhan penahanan Vanessa Angel.
Meski demikian, Doddy
mengaku, dirinya masih belum menyerahkan KTP miliknya pada kuasa hukum
Vanessa selaku penjamin. Pasalnya, ia ingin konsultasi terlebih dahulu dengan
kuasa hukumnya.
"Saya akan konsultasi lagi dengan kuasa hukum saya
Bang Zakir, kalau KTP kan sudah masuk ke masalah hukum," jelas Doddy pada
awak media.
Doddy membeberkan, dirinya tak keberatan menyerahkan KTP,
namun harus didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Kalau saya sih enggak masalah, kalau misalnya dari
pihak Bang Milano mau minta KTP, tapi saya juga harus didampingi oleh kuasa
hukum saya. Karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di ke
belakang hari. Sudah cukup ya ini ada anak-anak soalnya," kata Doddy
dikutip dari tribunnews.(is)
***
Editor : Setiawan
Tribunnews
Editor : Setiawan
Tribunnews




No comments:
Post a Comment