Jakarta, ZONASATU - Keberadaan
rumah ibadah tidak hanya sebagai sarana aktifitas keagamaan, tetapi juga
sebagai media dalam mempersatukan umat. Karena misi mempersatukan itulah, rumah
ibadah harus dijadikan sebagai sarana untuk menyebarkan narasi kesejukan dan perdamaian,
bukan narasi kebencian yang dapat memecah belah belah persatuan diantara umat
manusia
Imam Besar Masjid Al-Markaz Al-Islami
Makassar, Dr. H. M. Muammar Bakry, Lc, MA mengatakan bahwa masyarakat harus bisa memaknai rumah ibadah itu
sebagai tempat untuk saling tolong-menolong dan memperkokoh persatuan antar
umat. Yang mana rumah ibadah di dalam Islam itu dinamakan masjid, yang
artinya tempat untuk bersujud.
Dimana semua rangkaian ibadah shalat
umat Islam itu bukan hanya sujud, tetapi juga ada berdiri, ada duduk. Namun
masjid tidak dinamakan tempat itu sebagai tempat berdiri, maupun tidak dinamakan sebagai tempat duduk
majelis. Namun Masjid dinamankan sebagai tempat untuk tempat sujud.
“Makna sujud itu artinya
merasa diri sebagai seorang hamba dihadapan Allah, kemudian dengan konsep seperti
itu lahir hamble. Jadi hubungan
sesama manusia itu terjalin dengan silaturahim,” ujar Dr. HM. Muammar Bakry,
Lc, MA di acara Rapat Kerja Nasional Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (Rakernas
FKPT) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Itulah sebabnya menurutya dalam konsep
Islam ketika melakukan shalat berjamaah itu afdolnya adalah untuk menyatukan dan mendekatkan badan kita dengan badan
kanan kiri kita, yang maknanya bahwa kita ini adalah ukhuwah. Dimana manusia
itu menjalin ukhuwah dari masjid, yang ketika selesai shalat selalu diakhiri
dengan memberikan Salam yang memiliki arti kedamaian.
“Artinya konsep ibadah di dalam Islam
itu adalah shalat yang sesungguhnya melahirkan jiwa-jiwa damai. Bahkan dalam
Islam itu bukan hanya damai dengan dirinya sendiri, tetapi dia menjadi pelopor
perdamaian. Islam itu bukan hanya sekedar damai, tapi berupaya untuk menjadikan
pihak lain di luar dari dirinya, orang lain merasa menikmati kedamaian itu. Jadi
harapan konsep ibadah di dalam Islam itu ya seperti itu,” ujar pria yang juga Wakil
Rektor IV Universitas Islam Makassar (UIM) ini.
Dan sudah menjadi suatu keharusan
menurutnya rumah ibadah itu menjadi pusat kedamaian dan perdamaian. “Saya
kira bukan hanya di masjid saja yang memiliki konsep seperti itu, tetapi semua rumah
ibadah dalam semua agama juga menjadi pusat perdamaian dan kedamaian. Karena
tidak ada agama mana pun yang memerintahkan untuk berbuat anarkis atau
memerintahkan intoleran kepada para penganutnya,” ucap Muammar Bakry.
Dijelaskan pria yang juga Pemimpin
Pondok Pesantren Multidimensi Al-Fakhriyah Makassar ini, para pengurus rumah
ibadah harus bisa menjadikan rumah ibadah itu sebagai ajang untuk mempersatukan
umat. Dirinya memberikan contoh kalau di masjid ada Marbot dan juga pengurus
masjid yang mempunyai tanggung jawab penuh itu untuk kemaslahatan para
jamaahnya. Oleh karena itu wilayah kekuasaan yang memiliki otoritas untuk
mengatur masjid termasuk imamnya,
muadzin maupun penceramahnya menjadi tanggung jawab pengurus masjid itu sendiri.
“Nabi bersabda bahwa’Tidak sah shalat seseorang
jika ia mengimami bukan dalam wilayahnya’ yang artinya sekalipun itu masjid
milik semua umat Islam, tapi jamaah yang tidak dipersilahkan untuk menjadi imam
atau menjadi penceramah atau khatib di masjid itu tentunya tidak boleh langsung
tampil. Saya kira rumah ibadah yang lain seperti itu,” ujar pria kelahiran Makassar,
22 November 1973 ini.
Menurutnya, hal ini dikhawatirkan jangan
sampai ada paham yang bertentangan dengan paham mainstream jamaah yang ada di
masjid atau tempat ibadah itu sendiri. “Dan itu menjadi akhlak beribadah dalam
agama Islam. Jadi tidak boleh Jamaah itu tampil tanpa ada persetujuan atau izin
dari pengurus Masjid tempat ibadah tersebut,” ujar pria yang juga pengurus FKPT
Provinsi Sulawesi Selatan ini.
Untuk itu menurutnya, sudah seharusnya
para pemuka agama, atau penceramah dalam menyampaikan pesannya supaya bisa
membuat masyarakat merasa terlindungi tanpa adanya ujaran kebencian ataupun
hal-hal yang dapat menganggu persatuan diantara umat
“Karena itu sebagai penceramah atau
mubaligh itu adalah mubaligh yang mengetahui kondisi jamaahnya. Imam yang baik
itu adalah imam yang mengetahui kondisi jamaahnya. Artinya jangan sampai
dakwah-dakwah yang dia sebarkan dan disampaikan justru merusak sistem yang
sudah baik di masyarakat atau di lingkungan jamaah itu,” kata anggota Majelis
Ahli Forum Kajian Cinta Al Quran Sulawesi Selatan ini.
Dirinya menghimbau kepada para
masyarakat ataupun pengurus rumah ibadah jika menemukan ada orang yang
menyebarkan narasi kebencian di rumah ibadah maka sebaiknya untuk melaporkan ke
pihak keamanan. Hal ini agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, sehingga semua
pengurus rumah ibadah harus ekstra hati-hati dalam merawat dan menjaga tempat
ibadahnya.
“Jangan sampai justru tempat ibadah itu
menjadi lahan perpecahan. Kalau dalam konsep Islam menjadi masjid dhiror yang
artinya masjid yang membuat atau tempat ibadah yang membuat masyarakat menjadi
terpecah. Nah itu tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Jadi secara intern,
Islam itu menjaga semua jamaah, dan juga secara eksternal itu ukhuwah beragama
itu tetap menjadi prioritasi dari ajaran Islam,” kata dosen Ilmu Fiqih Fakultas
Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ini
Untuk itu dirinya berharap kepada para pengurus
Masjid untuk bisa menjaga kondusifitas baik di lingkungan internal Islam dan
eksternal untuk dapat menjaga dengan baik jamaahnya dengan melakukan konsolidasi pengurus secara internal sehingga
celah celah masuknya paham-paham yang ingin menyebarkan dakwah dakwah kebencian
itu dapat ditutup.
“Selain memperkuat jaringan internal
sesama pengurus baik itu sesama pengurus Masjid, maka silaturahmi ke
rumah-rumah ibadah yang lain juga harus dilakukan secara intens. Dimana silaturahmi adalah sesuatu yang paling baik,
karena tidak ada sesuatu yang paling baik kecuali dengan Silaturahim,” ujar
alumni Universitas Al Azhar Mesir ini mengakhiri.
***
Penulis : Adri Irianto
Sumber : -
Penulis : Adri Irianto
Sumber : -
No comments:
Post a Comment