Riau, ZONASATU - Kebakaran lahan gambut yang menghanguskan lahan seluas 842 hektare, terjadi di sejumlah wilayah Riau. Akibat kebakaran yang terjadi sejak awal Januari lalu ini, pemerintah Provinsi Riau akhirnya menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan hingga sembilan bulan kedepan.
"Status siaga dimulai hari ini sampai 31 Oktober 2019," kata Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Selasa, 19 Februari 2019, seperti dikutip Tempo.
Status siaga, lanjut Wan Thamrin, ditetapkan menyusul meluasnya kebakaran lahan di sejumlah kabupaten kota, terutama di wilayah pesisir Rokan Hilir, Dumai dan Bengkalis.
"Kebakaran lahan terluas terjadi Bengkalis," ungkap Wan Thamrin.
Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mencatat, kebakaran lahan telah terjadi sejak awal tahun 2019, dan semakin meluas hingga mencapai 842 hektare. Penetapan status siaga kali ini pun terbilang lebih lama dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Penetapan status siaga yang cukup panjang ini dipengaruhi ramalan BMKG stasiun Pekanbaru yang menyebut musim kemarau tahun ini akan lebih panjang dari tahun sebelumnya.
"Seperti yang disampaikan BMKG, Riau mengalami kemarau hingga Oktober, ini sebagai langkah antisipasi, dengan status siaga ini secara simultan kita akan cegah bersama, nantinya juga akan ada bantuan pusat agar kita tidak kewalahan," beber Wan Thamrin.
Dikabarkan, kualitas udara di wilayah Dumai dan Rokan Hilir sangat buruk, karena kabut asap sisa kebakaran mengkontaminasi udara pada level berbahaya. Hal tersebut disebabkan kebakaran lahan yang cukup luas di wilayah pesisir.
Kebijakan peningkatan status kebakaran lahan Wan Thamrin Hasyim merupakan kebijakan terakhir dalam masa jabatannya. Masyarakat Riau bakal menyambut Gubernur baru Syamsuar bersama wakil Edy Natar Nasution yang akan dilantik Presiden, esok hari, Kamis, 21 Februari 2019, di Istana Negara, Jakarta. (is)
***
Editor : Irawan
Tempo
Editor : Irawan
Tempo
No comments:
Post a Comment