Jakarta, ZONASATU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ruang kantor Sekjen Kementerian Agama M. Nur Kholis dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Ahmadi di kantor Kementerian Agama (Kemenag), hari ini, Senin, 18 Maret 2019. Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dolar yang didapat dari ruang Menteri Agama.
Sebelum penggeledahan ini dilakukan, KPK terlebih dahulu menyegel tiga ruangan tersebut di Kementerian Agama. Penyegelan dilakukan setelah Romahurmuziy ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jumat (15/3/2019) pekan lalu.
"Hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih. Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung, Untuk detail totalnya nanti kami update lagi," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin (18/3/2019).
Selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait tahapan dan hasil dari seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama. "Kemudian dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada tersangka Haris Hasanudin," ucap Febri.
Tak hanya di kantor Kemenag, pada hari yang sama, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berada di Jl Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Di markas partai ini, KPK menggeledah ruang kerja mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy serta ruang kerja bendahara dan administrasi partai.
Dari penggeledahan di kantor DPP PPP, penyidik KPK menyita dokumen perihal posisi Romahurmuziy yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, sehari setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Surabaya, Jawa Timur, Jumat pekan lalu.
Ketika ditanya terkait apa saja yang ditemukan dari penggeledahan di tiga ruangan itu, Febri belum bersedia menjelaskan secara detail. Ia beralasan, penggeledahan masih berlangsung. "Tentunya kami masih mempelajari lebih lanjut dari hasil penyitaan-penyitaan tersebut," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Romy biasa Romahurmuziy disapa, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, dua lainnya, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementrian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka pemberi suap.
Romahurmuziy diduga menerima uang Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan. Rinciannya adalah Haris Hasanudin menyerahkan uang Rp 250 juta dan Muhammad Muafaq memberikan uang Rp 50 juta agar keduanya bisa mendapat jabatan sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Sebelum penggeledahan ini dilakukan, KPK terlebih dahulu menyegel tiga ruangan tersebut di Kementerian Agama. Penyegelan dilakukan setelah Romahurmuziy ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jumat (15/3/2019) pekan lalu.
"Hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih. Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung, Untuk detail totalnya nanti kami update lagi," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin (18/3/2019).
Selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait tahapan dan hasil dari seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama. "Kemudian dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada tersangka Haris Hasanudin," ucap Febri.
Tak hanya di kantor Kemenag, pada hari yang sama, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berada di Jl Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Di markas partai ini, KPK menggeledah ruang kerja mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy serta ruang kerja bendahara dan administrasi partai.
Dari penggeledahan di kantor DPP PPP, penyidik KPK menyita dokumen perihal posisi Romahurmuziy yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, sehari setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Surabaya, Jawa Timur, Jumat pekan lalu.
Ketika ditanya terkait apa saja yang ditemukan dari penggeledahan di tiga ruangan itu, Febri belum bersedia menjelaskan secara detail. Ia beralasan, penggeledahan masih berlangsung. "Tentunya kami masih mempelajari lebih lanjut dari hasil penyitaan-penyitaan tersebut," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Romy biasa Romahurmuziy disapa, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, dua lainnya, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementrian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka pemberi suap.
Romahurmuziy diduga menerima uang Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan. Rinciannya adalah Haris Hasanudin menyerahkan uang Rp 250 juta dan Muhammad Muafaq memberikan uang Rp 50 juta agar keduanya bisa mendapat jabatan sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
***
Editor : Himawan Aji
Sumber : -
Editor : Himawan Aji
Sumber : -
No comments:
Post a Comment