Jakarta, ZONASATU - Usai rampung menjalani pemeriksaan secara intensif, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy resmi ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Sabtu (16/3/2019). Pria yang biasa disapa Rommy ini ditahan untuk 20 hari ke depan setelah kasusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Rommy keluar dengan mengenakan kemeja putih lengan pendek yang dibalut rompi oranye tahanan KPK sekitar pukul 11.45 WIB. Tak hanya itu, untuk menyamarkan wajahnya, Rommy mengenakan kacamata hitam seperti saat pertama kali tiba di gedung lembaga antirasuah pada Jumat (15/3/2019) malam.
Saat hendak masuk ke mobil tahanan, Rommy yang ditahan sebelum KPK mengumumkan status hukumnya sempat berkomentar terkait hal yang menimpanya. Dia merasa hal yang dialaminya adalah sebuah rekayasa yang dilakukan secara sengaja.
"Saya di jebak," ucap anggota Komisi XI DPR RI tersebut sebelum menjalani penahanan di Rutan KPK.
Rommy mengatakan, dirinya sudah menjelaskan terkait kasus yang menjeratnya dalam sebuah surat. "Itu, itu sudah saya tulis semua di situ," kata Romi sambil menunjuk kertas berisikan tulisan tangannya sambil berlalu masuk mobil tahanan. Selebihnya, dia enggan berbicara lagi kendati dicecar bertubi-tubi dengan beragam pertanyaan oleh awak media.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Dalam operasi kedap ini, tim lembaga antirasuah menciduk Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan pihak lain.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan terhadap Rommy dilakukan karena yang bersangkutan diduga menerima ‘upeti’ terkait jual beli jabatandi Kemenag yang disinyalir terjadi sudah lebih dari sekali.
“Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan, diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat ataupun di daerah,” kata Febri, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Rommy keluar dengan mengenakan kemeja putih lengan pendek yang dibalut rompi oranye tahanan KPK sekitar pukul 11.45 WIB. Tak hanya itu, untuk menyamarkan wajahnya, Rommy mengenakan kacamata hitam seperti saat pertama kali tiba di gedung lembaga antirasuah pada Jumat (15/3/2019) malam.
Saat hendak masuk ke mobil tahanan, Rommy yang ditahan sebelum KPK mengumumkan status hukumnya sempat berkomentar terkait hal yang menimpanya. Dia merasa hal yang dialaminya adalah sebuah rekayasa yang dilakukan secara sengaja.
"Saya di jebak," ucap anggota Komisi XI DPR RI tersebut sebelum menjalani penahanan di Rutan KPK.
Rommy mengatakan, dirinya sudah menjelaskan terkait kasus yang menjeratnya dalam sebuah surat. "Itu, itu sudah saya tulis semua di situ," kata Romi sambil menunjuk kertas berisikan tulisan tangannya sambil berlalu masuk mobil tahanan. Selebihnya, dia enggan berbicara lagi kendati dicecar bertubi-tubi dengan beragam pertanyaan oleh awak media.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Dalam operasi kedap ini, tim lembaga antirasuah menciduk Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan pihak lain.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan terhadap Rommy dilakukan karena yang bersangkutan diduga menerima ‘upeti’ terkait jual beli jabatandi Kemenag yang disinyalir terjadi sudah lebih dari sekali.
“Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan, diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat ataupun di daerah,” kata Febri, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3/2019).
***
Editor : Himawan Aji
Sumber : -
Editor : Himawan Aji
Sumber : -



No comments:
Post a Comment