Jakarta, ZONASATU - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memiliki peran yang sangat
sentral dalam menangani masalah pencegahan penyebaran paham radikal terorisme
di Tanah Air. Hal ini dikarenakan Kemkominfo selama ini telah membatu berbagai
pihak untuk melakukan pemblokiran konten-konten yang mengandung unsur ujaran
kebencian, kekerasan, hoaks dan juga konten -konten yang mengandung radikalisme
dan terorisme yang disebarkan melalui teknologi informasi.
Hal
tersebut dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen
Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, saat memberikan pembekalan mengenai Resonansi
Kebangsaan dan Upaya Pencegahan Paham Radikal Terorisme kepada jajaran pejabat
struktural dan pegawai Kemkominfo di kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
“Kominfo
ini mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap
masalah informasi digital. Oleh sebab itu saya memberikan kesadaran kepada mereka bahwa peran dan
tugas tanggung jawab (Kemen) Kominfo
ini sangat
signifikan untuk mereduksi paham-paham radikalisme, paham-paham yang
intoleran dan sebagainya,” ujar Kepala
BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius usai memberikan pembekalan, Rabu petang.
Kepala
BNPT mengatakan, apa yang telah
disampaikannya secara utuh dalam pembekalan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh Sekjen Kemkominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengenai bagaimana semua implementasinya kedepan termasuk
bagaimana cara mencegahnya.
“Termasuk
juga
menempatkan orang-orang yang betul-betul moderat dalam jabatan-jabatan yang
baik. Sehingga nantinya betul-betul
menjadi satu Kementerian yang kita harapkan banyak menjadi
Leading Sektor dalam rangka pencegahan radikalisme melalui dunia maya,” ujar mantan Kabareskrim Polri
ini.
Alumni
Akpol tahun 1985 ini mengatakan, dengan adanya pembekalan dari dirinya
kepada pegawai Kemkominfo ini diharapkan
dari Sekretarian Jenderal (Setjen) dapat terus memberikan treatment-treatment
manajemen sendiri seperti yang sudah dilakukan selama ini agar lebih mengerti
betul apa yang harus dilakukan.
“Kita
harapkan dari Kominfo ini sekarang mempunyai treatment manajemen yang mana ibu Sekjen ini punya treatment manajemen
mengenai bagaimana
mengemas para personil khususnya agar bisa dalam
rangka untuk. Bukan cuma substansi saja, tetapi juga terhadap pejabat-pejabatnya
supaya bisa mengerti betul permasalahannya,” kata mantan Kapolda Jawa Barat ini
Lebih
lanjut mantan Kepala Divisi Humas Polri ini menjelaskan, selama ini kerjasama
antara BNPT dengan Kemkominfo sendiri sudah berjalan dengan baik. Bahkan terkait dengan adanya pemblokiran pemblokiran konten pun
BNPT juga ada desk tersediri,
“Dan BNPT
merupakan
bagian dari Kemkominfo. Contohnya selain ada BNPT, ada BIN, ada Polri dan ada yang lainnya. Nah yang menjadi Leading Sector
untuk masalah ini adalah
Kemkominfo sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Nah kita
(BNPT) merupakan bagian dari itu dan kita akan mensupport terus kegiatan ini,” ucap perwira tinggi berpangkat bintang
tiga kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini mengakhiri.
Sementara
dalam kesempatan tersebut Sekjen Kemkominfo, Rosarita Niken Widiastuti,
mengatakan bahwa Kemkominfo bersama dengan BNPT akan terus berjalan bersama untuk menghadapi penyebaran konten-konten yang mengandung paham paham radikalisme terorisme melalui teknologi informasi yang dapat menghancurkan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Ini sangat
bermanfaat, sehingga dapat menyadarkan kita semua khususnya Kementerian Kominfo yang menangani masalah Komunikasi dan Informatika. Yang mana tadi disampaikan
oleh Bapak Kepala BNPT bahwa meningkatnya radikalisme,
intoleransi, terorisme ini dipicu oleh kemajuan teknologi
informasi,” ujar Rosarita Niken Widiastuti, usai menerima
pembekalan tersebut
Lebih
lanjut wanita yang akrab disapa Niken ini mengatakan, seperti yang telah
disampaikan
Kepala BNPT bahwa Kemkominfo ini
mempunyai peran yang sangat penting untuk melakukan deradikalisasi sebagai upaya
untuk
menjaga NKRI ini. Hal ini dikarenakan bangsa
ini nantinya akan diwariskan kepada anak-cucu kita sebagai generasi penerus
bangsa.
“Dengan
apa yang disampaikan Kepala BNPT dalam paparannya tadi, kita semua sungguh sangat merinding sekali melihat itu semua ternyata realitasnya
juga ada di indonesia. Kalau
kita semua tidak mengambil peran untuk menghentikan paham-paham aliran-aliran
yang bertentangan dengan Pancasila, maka apa yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita nantinya,” ucap mantan Direktur Jenderal
Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo ini.
Wanita
kelahiran Yogyakarta, 30 Oktober 1960 ini mengatakan, dengan apa yang telah disampaikan kepala BNPT
tersebut semua
pejabat struktural yang hadir dalam pembekalan
tersebut menjadi
terbuka mata hatinya bahwa kita semua ini
diberikan amanah untuk menjaga NKRI sebaik mungkin dari para pendiri bangsa ini.
“Kami belum pernah mendapatkan materi seperti ini. Walaupun tugas kami di
Kominfo itu
melakukan pemblokiran, literasi kepada masyarakat,
sosialisasi, deradikalisasi,
tapi kita sesungguhnya tidak tahu ancaman
yang sesungguhnya seperti apa. Dan baru sekarang inilah kami terbuka mata kami,” ujar alumni Fisipol Pasca Sarjana Universitas Gajah
Mada Yogyakarta ini
Selanjutnya
untuk memperkuat dalam penanganan konten radikal terorisme, Kemkominfo
menurutnya ingin menindak lanjuti kerjasama dengan BNPT yang
lebih dekat, lebih erat dan secara berkesinambungan. Hal ini dikarenkan beredarnya berita bohong, konten radikalisme dan
sebagainya hingga saat ini perkembangannya masih sagat gencar.
“Tentu
sangat besar sekali peningkatan informasi informasi terkait radikalisme ini. Yang mana dalam beberapa
bulan ini Kominfo sudah memblokir 11.000 konten yang kaitanya dengan terorisme, radikalisme,
intoleran dan lain sebagainya. Sehingga
kerjasama dengan BNPT tentunya akan lebih kita pererat lagi dan
berkesinambungan,” ujar mantan Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI) ini mengakhiri.
Dalam pembekalan tersebut
Kepala BNPT tampak didampingi Direktur Bilateral, Brigjen Pol. Drs Kris
Erlangga Aji Widjaya.
Editor | : - |
Foto | : - |
Sumber | : - |
No comments:
Post a Comment