Trimedianews, SAMPANG - Pembocor soal ujian nasional akan
dipidanakan, termasuk jika mereka adalah oknum di sekolah. Tahun lalu, kasus
kebocoran soal ujian nasional ini cukup marak.
Belajar dari persoalan tersebut, Dinas Pendidikan
(Disdik) Kabupaten Sampang memberikan peringatan keras terhadap oknum sekolah
yang nekat membocorkan naskah UN. Mereka mengancam akan mempidanakan oknum
tersebut yang berani bermain-main dalam pelaksanaan UN.
"Jika ditemukan kepala sekolah membocorkan soal
ujian nasional, kami tidak akan tinggal diam. Pasti akan dipidanakan,"
terang Kepala Bidang Kurikulum Disdik Sampang, Arif Budiansor, pada wartawan
ketika dikonfirmasi Kamis (9/4/2015).
Arif menegaskan, membocorkan soal ujian nasional
merupakan tindakan yang melawan hukum. Hal tersebut pun harus dihindari supaya
pelaksanaan ujian nasional berjalan lancar.
Salah satu upaya mencegah kebocoran soal ujian nasional yang dilakukan Disdik Sampang
adalah mengawal ketat proses pengambilan naskah soal ujian nasional di PT Jasindo, Sidoarjo. Bahkan,
mereka melibatkan polisi untuk proses tersebut.
"Pengawasan Disdik tidak hanya di dalam, di luar
halaman sekolah tetap akan dipantau. Petugas kepolisian akan mengawasi dari
luar karena tidak boleh masuk ke dalam ruang ujian," paparnya.
Pelaksanaan ujian nasional sendiri digelar selama tiga hari yakni
13-15 April. Sedangkan ujian nasional SMP dilaksanakan selama empat hari pada
4-7 Mei.(Okezone)


