![]() |
Kapuspen TNI Mayjen TNI Fuad Basya |
Kepala Pusat
Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya mengaku tidak keberatan dengan wacana
tersebut, lantaran pihaknya juga sudah memiliki personel yang memiliki
kemampuan demikian.
"TNI siap
menyediakan anggota bila dibutuhkan oleh KPK, baik itu penyidik, penuntut
maupun hakim. Kami kan juga punya Mahmah Militer. Apapun yang diminta kami
siap," kata Fuad di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa,
(5/5/2015).
Fuad menegaskan
anggota TNI dengan kemampuan hukum tersebut dapat ditugaskan di KPK sesuai
kompetensinya masing-masing.
Dia siap menjamin
anggota TNI tersebut bekerja dengan profesional demi kepentingan negara, karena
pada prinsipnya adalah membantu pemerintah. "KPK butuh berapa orang kami
punya dan kami siapkan," jelasnya.
Selain para
personel yang mempunyai kemampuan di bidang hukum, diakui Fuad, pihaknya juga
mempunyai sejumlah auditor militer dengan pangkat perwira tinggi dan jenderal
bintang satu.
Wacana merekrut
tenaga TNI ke KPK mengemuka, setelah para penyidik KPK tersangkut hukum oleh
pihak kepolisian. Sebelumnya diketahui para penyidik itu menangani perkara
dugaan korupsi yang berhubungan dengan para perwira Polri.(Kabar24)