"Klaim China atas wilayah Indonesia adalah masalah serius yang harus hadapi bersama dengan upaya maksimum karena menyangkut kedaulatan,"
Perairan Natuna berada di Kepulauan Riau ini secara sah
masih bagian dari wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saran saya, pemerintah harus menelaah dengan
mendalam dasar yang digunakan China dalam mengklaim wilayah Natuna," kata Yusril
lewat pesan singkat yang diterima, Minggu (15/11/2015).
Sementara itu, pemerintah juga diminta untuk menyiapkan
dokumen-dokumen historis, sosiologis dan legal yang menjadi dasar untuk
menegaskan bahwa Natuna adalah wilayah Indonesia.
"Klaim China atas wilayah Indonesia adalah masalah
serius yang harus hadapi bersama dengan upaya maksimum karena menyangkut
kedaulatan," kata Yusril.
Dia juga menyarankan pemerintah jangan buru-buru membawa
klaim China atas Natuna ke Mahkamah Internasional (International Court of
Justice). Pemerintah katanya harus membangun dan membangkitkan kesadaran rakyat
bahwa ada negara lain yang mengklaim wilayah Indonesia yang sah.
"Dengan demikian klaim wilayah kedaulatan Indonesia
oleh negara asing adalah masalah bangsa dan bukan semata masalah
Pemerintah," katanya
Menurutnya, pemerintah harus hati-hati membuat pernyataan
menanggapi klaim China ini, agar tidak menjadi boomerang yang justru
menyulitkan posisi Indonesia. Persiapan yang paling penting dalam
mempertahankan keutuhan wilayah adalah stabilitas politik dan kekuatan ekonomi
negara.
"Diplomasi internasional dan kekuatan militer juga
harus disiapkan dengan sungguh-sungguh menghadapi klaim wilayah atas Natuna
ini," katanya.
Dirinya menyebutkan, klaim atas wilayah Natuna yang sah
hakikatnya, berbeda dengan saling klaim beberapa negara atas wilayah Spartley
di Laut China Selatan. (SRK/TribunNews)


