“TNI tidak pandang bulu dalam menegakan hukum karena kita negara hukum, maka hukum akan berlaku bagi seluruh prajurit TNI baik dari pangkat Prada sampai Jenderal,”
Mayjen TNI Tatang Sulaiman menyampaikan bahwa keseriusan
TNI dalam pemberantasan narkoba cukup beralasan.“Ada dua alasan dan satu bukti
TNI serius menangani pemberantasan Narkoba,” jelasnya
Pertama. TNI sangat paham dan sadar bahwa Narkoba itu
merupakan bisnis tetapi bisnisnya illegal, karena illegal maka akan merapat dan
berlindung kepada aparat keamanan seperti TNI dan juga bisa aparat hukum.
“Semakin dekat dengan TNI maka semakin aman. Bisa dekat
secara person maupun tempat,” ungkapnya.
Kedua. Ancaman besar bangsa Indonesia saat ini adalah
Narkoba, sehingga TNI meyakini bahwa Narkoba ini sangat mengancam Negara.
Korban yang ditimbulkan oleh Narkoba lebih besar dari pada aksi terorisme.
Sebagai perbandingan aksi terorisme Bom Bali 1 dan 2 serta Bom Marriot dan
Rizt-Carlton merenggut nyawa 234 orang, bandingkan dengan korban akibat Narkoba
yang jauh lebih besar.
“Data yang di release dari BNN menyebutkan bahwa ada 50
orang meninggal dunia perhari karena Narkoba berarti dalam setahun 18.000
orang,” kata Kapuspen TNI.
Karena dua alasan ini maka TNI tidak mungkin tinggal diam
dalam penanganan dan pemberantasan Narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Kapuspen TNI juga menyampaikan
bukti TNI Konsisten dan serius berantas narkoba. Panglima TNI Jenderal TNI
Gatot Nurmantyo pada saat entry briefing tahun 2015 lalu telah memberikan
arahan kepada seluruh Pangkotama TNI, salah satu poin pentingnya yaitu perang
terhadap Narkoba melalui pemberantasan & pembersihan Narkoba dalam
lingkungan satuan TNI. “Perang
terhadap Narkoba menjadi agenda prioritas dan mendesak,” tegas Mayjen TNI
Tatang Sulaiman.
Lebih lanjut Kapuspen TNI mengatakan bahwa dari data
hasil operasi gaktib dan yustisi dilingkungan TNI di atas terkait perkara
Narkoba, menunjukan bahwa semester I tahun 2016 terdapat 402 perkara dengan
demikian adanya kenaikan sekitar 259 perkara atau 100 % lebih dibandingkan
dengan semester II tahun 2015 terdapat 143 perkara. “Operasi bersih-bersih
Narkoba di lingkungan TNI oleh para komandan satuan sangat efektif dan
membuahkan hasil,” ujarnya.
Maka terkait testimoni Sdr. Haris Azhar bahwa adanya
keterlibatan oknum TNI yang membantu Freddy Budiman membawa Narkoba dari Medan
ke Jakarta dengan menggunakan kendaraan dinas Pati Bintang Dua, bila
terbukti, TNI akan bertindak tegas.
“TNI tidak pandang bulu dalam menegakan hukum karena kita
negara hukum, maka hukum akan berlaku bagi seluruh prajurit TNI baik dari
pangkat Prada sampai Jenderal,” tegas Kapuspen TNI. (Puspen TNI)


No comments:
Post a Comment