Dalam penertiban tersebut petugas kepolisian dari Polres Tuban dibantu personel Kodim 0811/Tuban dan Satpol PP berhasil menertibkan sebanyak tiga lokasi dari penambangan sumur yang masih beroperasi. Meski demikian penambang juga sempat menolak saat peralatan tambang mereka akan ditertibkan.
Petugas gabungan tersebut berhasil menertibkan
tiga lokasi sumur tua yang selama ini minyaknya masih terus dilakukan ekplorasi
secara tradisional. Tiga titik tambang sumur tua itu masing-masing sumur 6,
sumur 9 dan sumur 10 dari beberapa sumur tua yang ada di lapangan
itu. (Foto selengkapnya klik disini)
"Kita melakukan tindakan penertiban dari beberapa lokasi sumur tua peninggalan belanda ini. Yang mana lokasi sumur tua ini akan diambil alih oleh Aneka Tambang," terang AKBP Fadly Samad, Kapolres Tuban.
"Kita melakukan tindakan penertiban dari beberapa lokasi sumur tua peninggalan belanda ini. Yang mana lokasi sumur tua ini akan diambil alih oleh Aneka Tambang," terang AKBP Fadly Samad, Kapolres Tuban.
Kapolres menyatakan, jika penertiban itu baru dilakukan
sekarang lantaran mencegah adanya bentrok dengan warga. Yang mana sebelum
melakukan penertiban itu telah dua kali sosialisasi dan juga melakukan
perbaikan jalan menuju lokasi tambang yang biasa dilalui warga masyarakat.
"Sebelum melakukan penertiban ini, dua
bulan sebelumnyakita telah melakukan tahap sosialisasi terlebih dahulu,”
imbuhnya.
Sementara itu, Dandim 0811/Tuban melalui Danramil
Singgahan, Lettu Arh Sudiono mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya sangat
mendukung dengan menerjunkan 30 orang anggotanya.
“Keberadaan kami disini untuk membantu Polres dan Satpol
PP Tuban dalam melakukan eksekusi penertiban sumur tua yang dikuasai oleh
masyarakat secara liar,” katanya.
Tidak berlangsung lama, setelah diberikan pengertian,
akhirnya wargapun mengerti dan proses penertiban dapat dilakukan dengan lancar.



No comments:
Post a Comment