Selain agar para Daftar Pencarian Orang (DPO) yang
terlibat dalam jaringan kelompok tersebut mau menyerahkan diri, Komnas HAM
menurut Imdadun Rahmat, juga turut melakukan pemantauan dan pendampingan.
“Ini kita lakukan, agar penegakan hukum yang dilakukan
rekan-rekan dari TNI/Polri, sesuai koridor hak asasi manusia,” ujar Imdadun
dalam acara Arahan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan
Ketua Komnas HAM tentang Hak Asasi Manusia (HAM) kepada personil yang terlibat
di Satuan Tugas (Satgas) Tinombala 2016 di Swiss Bell Hotel, Palu, Rabu
(31/8/2016).
Menurutnya, Komnas HAM juga akan mendorong pemerintah
daerah untuk berinisiatif menindaklanjuti keinginan-keinginan sejumlah warga
yang dapat terkontaminasi paham radikalisme, yang berkaitan dengan kerugian
yang diderita pasca konflik komunal beberapa tahun silam.
“Kami (Komnas HAM) juga berkomitmen untuk mendorong
pendekatan restorative justice. Namun, Komnas tetap mendukung, bahwa segala
bentuk tindakan terorisme juga sama dengan pelanggara hak asasi manusia,” ujar
pria yang juga alumni Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Al Aqidah Jakarta
dan Master dari Jurusan Politik dan Hubungan Internasional Timur Tengah,
Fisipol Universitas Indonesia ini.
Menurutnya, kejahatan terorisme merupakan kejahatan yang
sangat serius karena juga menghilangkan hak hidup orang dan menyebarkan
ketakutan serta penyiksaan, penyebaran
idiologi Terorisme yakni Hate Speech.
“Saya sendiri setuju siapapun termasuk seluruh aparat
tidak berkeinginan melanggar HAM, karenanya lembaga Komnas HAM dibentuk punya
kewajiban melindungi rakyatnya dan Komnas HAM dibentuk untuk mengawasi. Komnas
HAM merupakan penyeimbang
dan mengawasi pelanggaran dari yang kuat kepada yang lemah,” ujar pria
kelahiran Rembang, 6 September 1971 ini
Pria yang juga pernah menjadi Wakil Sekjen PBNU ini
mengatakan bahwa, komunikasi antara Komnas HAM dengan TNI Polri sendiri saat
ini juga sudah baik. “Oleh karena itu mari kita komunikasikan dengan baik
apabila ada permasalahan dilapangan yang penting semua sudah sesuai dengan
Protap yang benar Komnas HAM tidak perlu turun,” ujarnya menakhiri.
Sementara itu, Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Rudy
Sufahriadi yang juga bertindak sebagai Kepala Penanggung Jawab Komando Operasi (PJKO) Satgas Operasi
Tinombala ini menegaskan bahwa, pihaknya sangat berkeinginan ke 15 DPO yang
masih bertahan di hutan, sebelum operasi ini berakhir dapat menyerahkan diri.
Dirinya, mengaku, sudah tidak ingin lagi ada darah yang tertumpah di Kabupaten
Poso.
“Untuk itu lebih baik mereka mau untuk menyerahkan diri
dan kami akan memperlakukan secara baik-baik,” ujar pria yang sebelum menjadi
Kapolda Sulteng, menjabat sebagai Direktur Pembinaan Kemampuan pada Kedeputian
II BNPT ini menjelaskan.
Selain dihadiri, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang
juga bertindak sebagai Kepala Penanggung Jawab Komando Operasi (PJKO) Satgas Operasi
Tinombala, Brigjen Pol Rudi Sufahriadi dan Waka PJKO Satgas Ops Tinombala Kol
Inf M Sholeh Mustafa, acara pengarahan tersebut juga dihadiri perwakilan Satgas
Operasi Tinombala yang terdiri dari Komandan Sektor, Komandan Satgas Tempur
(Dansatgaspur), Wadansektor serta prajurit dari Korem 132/TDL termasuk personel dari unsur Polri dari Brimob
dan Polda Sulteng.
Sementara dari BNPT sendiri turut hadir Deputi I bidang
Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir dan
Deputi II bidang Pembinaan Kemampuan, Penindakan dan Penegakan Hukum, Irjen
Pol. Arief Darmawan. Sementara dari pemerintah daerah setempat dihadiri
Gubernur Sulawesi Tengah, H Longki Djanggola. (Noor Irawan)


No comments:
Post a Comment