"Saya kira memang pelibatan TNI itu memang diperlukan (jika dilibatkan dalam pemberantasan terorisme)," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018) dikutip Merdeka.com.
Wakil Ketua umum Gerindra ini menuturkan, TNI memang saat ini dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Namun hal itu baru bisa dilakukan jika ada permintaan dari Presiden.
"Kalau sekarang sebenarnya dilibatkan, tapikan atas permintaan dalam konteks ketika itu menjadi ancaman negara ada pelibatan melalui suatu proses permintaan," ungkapnya.
Dalam hal Revisi UU Terorisme ini, banyak yang harus lebih dijelaskan lagi terkait fungsi dari TNI. Hal itulah yang harus dirembukkan bersama.
"Tetapi kalau yang dimaksud melibatkan dari awal dari proses diinvestigasi termasuk penindakan, nah ini yang harus ada kesepakatan supaya tidak ada akses-akses di belakang hari. Ini yang saya kira masih memerlukan waktu didudukkan," terang dia. (Himawan Aji)



No comments:
Post a Comment