Dirreskrimsus
Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, menuturkan VA akan standby di Surabaya untuk
menghadiri pemeriksaan.
"Rabu VA siap menghadiri panggilan penyidik untuk
diperiksa," tutur Akhmad Yusep saat dikonfirmasi awak media.
Akhmad menambahkan, kedatangan VA sore ini, Senin
(28/01/2019) memenuhi wajib lapor saja.
"VA didampingi tim penasihat hukum saat memenuhi
wajib lapor," pungkasnya.
Seperti yang kita ketahui, Vanessa Angel diciduk tim Subdit
V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim saat bersama seorang pria hidung belang
di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/01/2019) lalu.
Sempat berstatus sebagai saksi korban, dalam
perkembangannya, penyidik meningkatkan status Vanessa Angel dari saksi menjadi
tersangka dalam kasus prostitusi online. Di mana Vanessa diduga ikut terlibat
aktif dalam kasus prostitusi online dengan mengirimkan gambar dan videonya
pada mucikari.
***
Editor : AS
Okezone
Editor : AS
Okezone
No comments:
Post a Comment