“Keluarga adalah benteng perlindungan anak. Dalam
keluarga terdapat mengajaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan cinta damai.
Karena itu orang tua harus membekali anak soal ini sejak kecil, karena keluarga
adalah dasar sekaligus benteng untuk hal-hal negatif termasuk radikalisme,”
kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh
kepada media, Selasa (6/9).
Selain itu pendidikan anti-radikalisme kepada generasi
mudajuga penting untuk melawan faham-faham seperti itu.
“KPAI akan secara khusus melakukan penanganan anak yang
terpapar ideologi terorisme dengan pendekatan preventif dan reedukasi,”
katanya. KPAI, menurut Asrorun, sangat menaruh perhatian pada penanganan
anak-anak di bawah umur yang terpapar radikalisme dan terorisme.
“Penanganan anak yang terpapar ideologi terorisme tidak
bisa hanya dilakukan dengan pendekatan keamanan semata, karena harus melalui
pendekatan pendidikan. Kita menginginkan paparan radikal dan terorisme tidak
masuk ke anak-anak dan tidak menjadi bibit-bibit baru untuk terorisme di masa
depan,” ucap Asrorun.
Sementara itu penggiat perdamaian dan pendiri Yayasan
Prasasti Perdamaian, Noor Huda Ismail mengatakan bahwa nilai-nilai tentang
perdamaian dan cinta kasih sangat kena di hati anak-anak dan remaja melalui
aksi-aksi nyata.
“Nilai-nilai luhur dan pendidikan kebangsaan bagi saya
itu tidak ditanamkan lewat upacara atau jargon-jargon tapi dengan melakukan
kerja-kerja pelayanan masyarakat misalnya siswa didorong terlibat aktif
membersihkan sampah di sekitar lingkungan sekolah, atau keluarga mendorong
mereka untuk mewakafkan waktu mereka untuk berbagi dengan anak-anak yang tidak
lebih beruntung dari mereka. Atau membuat narasi alternatif perdamaian di media
sosia,” kata Noor Huda yang juga pembuat film dokumenter Jihad Selfie.
Narasi alternatif di media sosial menurut Noor Huda,
sangat penting untuk pengajaran soal nilai-nilai baik dan mengimbangi narasi
radikal.
“Dalam pola perekrutan baru ini, mereka hanya terhubung
karena kesamaan imajinasi melalui Internet, terutama media sosial. Ini bukan
berarti pelaku kekerasan hanya terpapar oleh media sosial, kemudian terlibat
sebuah aksi. Dalam masyarakat Indonesia yang sangat komunal ini, pertemuan
fisik dengan pelaku yang lain masih sangatlah diperlukan. Media sosial itu
hanya mempercepat dan mempermudah proses radikalisasi pelaku,” kata Huda lagi.
Seperti halnya gerakan sosial-politik yang lain, kelompok
kekerasan pun menggunakan Internet untuk penggalangan dana serta membangun
loyalitas kelompok yang berawal dari pertemanan online menjadi brotherhood atau
bahkan perjodohan. Media mereka pun lebih eye catching (memikat) dibandingkan dengan
media yang diproduksi oleh negara. Secara berkala, laman-laman situs mereka pun
diperbarui dengan berita-berita yang provokatif.
Kondisi ini menurut Noor Huda diperparah dengan rendahnya
"melek digital" atau kemampuan membaca secara kritis informasi yang
berseliweran di media digital. Maka, serangan amatiran terhadap pastor di Medan
itu harus menjadi peringatan serius bahwa, untuk melawan radikalisasi pola baru
ini tidak bisa hanya dilakukan sendiri oleh negara, tapi diperlukan juga kerja
sama semua pihak. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menggalakkan
"melek digital" di kalangan anak muda agar mereka tidak terus menjadi
korban dari kampanye kebencian yang tumpah-ruah di ranah media sosial kita.
Sasaran empuk rekrutmen kaum radikal, menurut Huda
adalah para anak muda yang masih labil mencari jati diri dan individu yang
termarginalkan secara sosial, politik, dan budaya. Marah terhadap realitas
pedih kehidupan, mereka pun merelakan diri menjadi martir bagi sebuah kelompok
yang mengusung jargon-jargon agama yang bombastis, seperti membangun peradaban
baru di bawah naungan khilafah Islam. Mereka berprinsip "hidup mulia atau
mati syahid".
“Sampai sekarang, masih sangat sedikit upaya secara
sistematis untuk melakukan ‘narasi tandingan’ terhadap propaganda
kelompok-kelompok ini. Hal ini terdengar basi, tapi itu adalah fakta penting
yang perlu segera disikapi dalam jangka waktu dekat, mengingat sudah ada
beberapa kasus beberapa anggota organisasi Islam moderat, seperti NU dan
Muhammadiyah, yang loncat pagar dan bergabung dengan kelompok kekerasan,”
katanya. (Adri Irianto)



No comments:
Post a Comment