Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M. di
Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/9/2016) menyatakan bahwa kebakaran
hutan dan lahan yang meluas telah menjadi momok bagi masyarakat luas, termasuk
negara tetangga. “Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo secara
langsung telah memerintahkan seluruh jajaran, termasuk TNI untuk berupaya
mencegah dan menanggulangi Karhutla tersebut dengan seluruh instansi terkait
dan membentuk Satgas Karhutla,” jelasnya.
“Terkait tindak lanjut perintah Panglima TNI Jenderal TNI
Gatot Nurmantyo, prajurit TNI dari Yonif 132/Bima Sakti yang
tergabung dalam Satgas penanganan Karhutla di Provinsi Riau, khususnya
di wilayah Rimbo Panjang Kabupaten Kampar menggiatkan patrol-patroli intensif
di wilayah-wilayah yang rawan,” ujar Kabidpenum Puspen TNI.
Disamping itu, para prajurit juga mengadakan
pendekatan-pendekatan persuasif dan sosialisasi larangan membakar lahan kepada
masyarakat. “Buah dari pendekatan tersebut diwujudkan melalui penangkapan
terhadap 1 (satu) orang oknum masyarakat yang diduga sengaja membakar
lahan,” ujarnya.
Kolonel Czi Berlin juga menjelaskan bahwa, penangkapan
tersebut diawali dari adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas
pembakaran lahan di Km. 16, Jl. Sawit, Ds. Rimbo Panjang. Merespon laporan
masyarakat tersebut, 1 (satu)Tim Patroli Yonif 132/Bima Sakti berkekuatan
6 (enam) orang dipimpin Sertu Ayo Suharyo berangkat ke lokasi dan
berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengakui sebagai oknum
pembakar lahan atas nama Sdr RM (38 tahun), alamat Jl. Rajawali Sakti, Gg.
Keluarga, Kec. Tampan Pekanbaru. Bersama pelaku ditemukan 1 buah korek api
sebagai barang bukti.
“Sebagai temuan awal, lahan yang terbakar baru seluas 10
m persegi dan diduga api akan dibiarkan merambat untuk membakar lahan yang
lebih luas. Setelah api dapat dipadamkan, Sdr. RM langsung dibawa ke Posko
Karlahut Desa Rimbo Panjang utk dimintai keterangan dan selanjutnya diserahkan
ke pihak Polsek Tambang, Kampar untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas
Kabidpenum Puspen TNI.
Sementara itu, Danyonif 132/Bima Sakti Letkol Inf
Nurul Yakin menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan yang kedua sejak Satgas
Yonif 132/Bima Sakti bertugas di lokasi Karhutla Rimbo Panjang (TMT 24
Agustus 2016 s.d. sekarang). “Kita berupaya secara persuasif untuk mencegah
masyarakat membakar lahan, namun bila tertangkap tangan kita tidak akan
segan-segan bertindak tegas” tuturnya.
Danyon mengatakan bahwa satuan tugas ini merupakan
operasi gabungan dengan berbagai instansi dan berharap kedepan semua pihak baik
Pemda, Kepolisian, perusahaan swasta maupun seluruh komponen masyarakat akan
semakin solid dan sinergis dalam menangani Karhutla. “Meski tertangkap
tangan, kita tetap mengedepankan proses hukum dan oleh karenanya tersangka
beserta barang bukti tetap kita serahkan ke pihak Kepolisian”, pungkasnya.




No comments:
Post a Comment