![]() |
| Rex Horoi salah satu perwakilan delegasi dari negara Solomon Island saat memberikan pernyataannya di sidang umum PBB ke 71 di New York. |
Dalam pernyataan tersebut, Rex melihat apa yang disampaikan oleh Indonesia adalah sebuah sangkalan terhadap dugaan
pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Banyaknya penghilangan nyawa yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia dalam menangani persoalan di Papua telah memicu keprihatinan negara-negara yang tergabung dalam Melanesia Spearhead Group (MSG) untuk ikut melibatkan diri salah satunya dengan cara melaporkan temuan-temuan mereka ke PBB.
“Kami tidak dapat berdiam diri atas nama kedaulatan dan integritas teritorial sebuah negara sementara kami terus menyaksikan kekejian ini terus berlangsung, merupakan kewajiban moral dan etis kita sebagai anggota dari organisasi yang mulia ini (PBB) untuk memahami dan membawa kenyataan pahit ini kepermukaan” kata Rex dalam rekaman video tersebut.
Selanjutnya mereka juga minta agar PBB ikut turun tangan
terkait adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia terhadap warga Papua dengan menjalankan mandat Pasal 3 dalam Piagam HAM PBB serta Pasal 9 dalam
Konvenan Hak Sipil dan Politik.
“Kami sebagai anggota PBB juga berkewajiban untuk meminta
tanggung jawab anggota PBB untuk melaksanakan Pasal 3 Piagam HAM PBB dan Pasal
9 Konvenan Hak Sipil dan Politik.” Jelasnya lagi.
Perlu diketahui, Solomon Island sejak tahun lalu memang dikenal
sangat aktif melakukan lobi-lobi terhadap negara kepulauan pasifik agar
memberikan dukungannya bagi kemerdekaan Papua. Sedangkan Rex adalah mantan
direktur Foundation for the Peoples of the South Pacific yang ditunjuk secara
khusus oleh Perdana Menteri Solomon,
Manasye Sogavare untuk bertanggung jawab
penuh memastikan dukungan MSG memasukkan Papua ke dalam daftar Dekolonisasi PBB.



No comments:
Post a Comment