Penyidik Akan Memeriksa Pria Penyewa VA - ZONASATU.CO.ID

Breaking

Home Top Ad

Monday, 28 January 2019

Penyidik Akan Memeriksa Pria Penyewa VA

Surabaya/ZONASATU – Ditreskrimsus Polda Jatim berencana akan memeriksa pria pengguna jasa prostitusi artis Vanessa Angel.  Sementara ini, pengusaha asal Jakarta berinisial R ini masih berstatus sebagai saksi.

Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim menyampaikan, pihaknya akan memeriksa R dalam waktu dekat ini.

"User nanti kita jadwalkan pemeriksaan terkait dengan VA (Vanessa Angel)," ungkap  Ahmad Yusep di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin sore (28/01/2019), usai menerima Vanessa Angel dan tim kuasa hukumnya yang hadir memenuhi wajib lapor.

Meski menyatakan  akan memeriksa pria penyewa VA, namun Ahmad Yusep belum dapat memastikan apakah status R sebagai saksi akan berubah menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Nanti lihat dari data digital yang sudah kami dapatkan," kata Yusep.

Sebelumnya, Lucky Endarwati ahli pidana dari Universitas Brawijaya yang turut dimintai pendapat oleh penyidik, menerangkan tidak menutup kemungkinan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diterapkan untuk menjerat pengguna prostitusi. Lucky menilai penyidik dapat mengenakan Pasal 12 UU TPPO pada R sebagai pengguna jasa transaksi seksual. 

"Karena di Pasal 12 Undang-undang itu ada kualifikasinya, barang siapa yang menggunakan korban tindak pidana orang dengan cara menyetubuhi, dengan cara mencabuli, itu dikenakan pasal ini. Jadi ada penemuan hukum baru seperti dijelaskan oleh Bapak Kapolda tadi bahwa nantinya akan ada perkembangan-perkembangan sesuai fakta yang ditemukan penyidik," terang Lucky pekan lalu. 


***
Editor : Dheenar

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad


UNESCO menyebutkan Indonesia berada diurutan nomor dua dari bawah soal literasi dunia yang berarti penduduk Indonesia memiliki minat baca yang sangat rendah yaitu 0,001% atau dari 1.000 orang hanya 1 orang yang rajin membaca. Yuk, perkaya literasi dan biasakan membaca sampai selesai.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?